Didorong Keluarkan Fatwa Kesesatan LDII, Begini Tanggapan MUI

Kegiatan menjaga akidah umat melalui penguatan Islam Wasathiyah di Aula Universitas Al Ghifari Jl. Cisaranten Bandung, Ahad (11/08/2024).
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Zubaidi (Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat) menyampaikan terkait fatwa sesat LDII hingga saat ini MUI masih mengkaji dan terus memantau aktivitas jemaat LDII khususnya dalam menjalankan ‘paradigma baru” tersebut.
“Kita perlu berhati-hati khususnya dalam mengeluarkan fatwa sesat terhadap suatu ajaran atau paham keagamaan termasuk LDII sehingga tidak ada salah fatwa di kemudian hari,” ungkapnya.
Menurutnya pihak MUI sendiri hingga saat ini masih mengkaji data dan pengakuan dari para mantan anggota LDII secara mendalam. Dirinya juga setuju jika nantinya dari hasil meneliti amaliah LDII jika masih menyimpang maka perlu ketegasan sikap MUI.
“Kita berharap para mantan yang sudah keluar ini bisa mendakwahi teman mereka yang masih aktif di dalam (LDII),”ungkapnya.
Ahmad Zubaidi menegaskan buku yang telah diterbitkan MUI tersebut dapat dijadikan pegangan dan rujukan dalam membina LDII di lapangan.
“Ajakan dan dakwah kepada anggota LDII ini bisa dilakukan dengan dialog namun jangan dengan kekerasan. Debat boleh, tetapi harus dilakukan dengan santun dan argumen yang valid,” sarannya. [Suwandi]