Di Munas III Poroz, Kemenag Tekankan Optimalisasi Zakat untuk Ketahanan Pangan

 Di Munas III Poroz, Kemenag Tekankan Optimalisasi Zakat untuk Ketahanan Pangan
Jakarta, Mediaislam.id–Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghafur menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga zakat dalam memperkuat ketahanan pangan. Menurutnya, zakat merupakan instrumen vital dalam mengatasi kemiskinan dan menjamin ketersediaan pangan yang cukup, aman, dan bergizi bagi masyarakat.
Hal ini disampaikannya kepada media, Kamis (30/1/2025), mengulas kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) III Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) yang digelar di Jakarta pada Selasa (28/1).
“Melalui kolaborasi yang lebih baik antarlembaga zakat, kita dapat memperkuat ketahanan pangan yang menjadi kebutuhan dasar umat,” ujarnya.
Waryono menjelaskan, ketahanan pangan di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Peraturan tersebut menekankan pentingnya ketersediaan pangan yang sesuai dengan budaya dan keyakinan masyarakat. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk pangan, harus menjadi prioritas dalam distribusi zakat.
Meski potensi zakat di Indonesia sangat besar, Waryono menilai pengumpulannya masih perlu dioptimalkan. “Sebagai contoh, Lazismu berhasil mengumpulkan zakat maal sebesar Rp114 miliar, sementara zakat fitrah terbesar dikumpulkan oleh Lazisnu dengan nilai Rp166 miliar. Namun, distribusinya masih belum merata, sehingga manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan oleh mustahik,” jelasnya.
Arahan ini sejalan dengan kebijakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang mengingatkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk menjaga efisiensi dan transparansi dalam pendistribusian zakat. Hal ini juga mendukung prioritas pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang menargetkan pengelolaan dana sosial keagamaan secara produktif.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberagamaan yang bermanfaat dapat mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Waryono mengungkapkan bahwa sektor pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan memiliki potensi zakat yang besar. Dengan luas sawah panen mencapai 10,41 juta hektar dan produksi beras 52 juta ton, zakat dari sektor pertanian diperkirakan mencapai Rp19,79 triliun. Namun, pencatatan zakat dari sektor ini masih perlu ditingkatkan, terutama di daerah penghasil utama.
Untuk memastikan zakat tepat sasaran, Waryono mendorong POROZ untuk memanfaatkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan diintegrasikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Kolaborasi ini bertujuan memastikan zakat diterima oleh masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan, sehingga distribusinya lebih efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum POROZ, Bukhari Muslim, menyampaikan bahwa jumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) berbasis ormas Islam yang tergabung dalam POROZ terus meningkat. Saat ini, tujuh ormas telah bergabung, di antaranya Lazismu, Lazisnu, BMH, LAZ Persis, LAZ Dewan Da’wah, WIZ, dan LAZ Al Irsyad.
“Tiga ormas lainnya, yaitu Syarikat Islam, Persatuan Umat Islam, dan Al-Ittihadiyah, juga telah menyatakan kesiapan untuk bergabung. Jika semua ormas memiliki LAZ, diperkirakan ada 70 LAZ ormas yang tergabung dalam POROZ,” ungkap Bukhari.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × 4 =