Deplu AS: Lima Unit Militer Israel Lkukan Pelanggaran HAM
Anggota Batalion Netzah Yehuda, salah satu unit militer Israel yang disebut melanggar HAM.
Laporan itu juga menyebut bahwa surat jaminan yang diserahkan Israel ke Departemen Luar Negeri AS mengenai penggunaan senjata Amerika “tidak kredibel”.
Menurut memorandum 8 Februari yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden, negara-negara yang menerima bantuan militer AS diharuskan memberikan “jaminan tertulis yang kredibel dan dapat diandalkan” kepada Washington bahwa senjata tersebut akan digunakan sesuai dengan “hukum HAM internasional dan hukum kemanusiaan internasional”.
Israel menyampaikan jaminan tertulis kepada Departemen Luar Negeri AS bulan lalu, tetapi kelompok HAM mengatakan jaminan tersebut tidak kredibel dan mendesak pemerintah untuk menunda pengiriman senjata ke Israel.
Ketika ditanya mengenai laporan bahwa Israel melanggar undang-undang Leahy, Blinken mengatakan bahwa ini adalah contoh baik untuk berupaya mendapatkan fakta demi mendapat semua informasi, yang harus dilakukan dengan hati-hati.
Undang-undang Leahy, yang diambil dari nama mantan Senator Patrick Leahy, mengharuskan AS untuk menahan bantuan militer dari unit militer atau penegak hukum asing jika terdapat bukti yang dapat dipercaya mengenai pelanggaran HAM.
AS dilaporkan bersiap untuk menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda, militer Israel atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh unit tempur tersebut terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki. [Anadolu Agency]
