Delegasi Afsel: Masa Depan Gaza Bergantung Putusan ICJ

 Delegasi Afsel: Masa Depan Gaza Bergantung Putusan ICJ

Delegasi Afrika Selatan dalam sidang perdana ICJ pada Kamis (11/01) di Den Haag, Belanda.

Pihak Afrika Selatan meminta perintah pengadilan tinggi PBB untuk menghentikan serangan militer Israel di Gaza, yang telah berlangsung selama lebih dari tiga bulan, dengan jumlah korban tewas meningkat menjadi lebih dari 23.300 orang.

Pengajuan gugatan setebal 84 halaman oleh Afrika Selatan itu menuduh Israel telah melakukan tindakan dan kelalaian “yang bersifat genosida, karena tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan khusus…untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina yang lebih luas.”

Gugatan itu juga mengemukakan bahwa tindakan genosida yang dilakukan Israel mencakup pembunuhan terhadap warga Palestina, serta menyebabkan mereka menderita luka fisik dan mental yang serius, dan melakukan pengusiran massal dari rumah-rumah dan lokasi pengungsian.

Selain itu, Israel juga menerapkan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran warga Palestina, serta merampas akses terhadap makanan, air, tempat berlindung, sanitasi dan pendampingan medis yang memadai.

Delegasi Afrika Selatan dipimpin oleh Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola dan akan didampingi oleh tokoh politik senior dari partai dan gerakan politik progresif di seluruh dunia.

Sidang pada Kamis berlangsung selama tiga jam dan akan dilanjutkan dengan argumen pembelaan Israel pada hari berikutnya.[]

Sumber: Anadolu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × 3 =