Datangi Kemenag, Massa Umat Islam Desak Pemerintah Tutup Ma’had Al-Zaytun
Massa umat Islam mendatangi Kemenag, Lapangan Banteng, Jakpus, Senin (26/06/2023)
Jakarta (MediaIslam.id) – Massa umat Islam dari Front Persaudaraan Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 dan GNPF Ulama mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag), kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (26/6/2023).
Massa menuntut Kemenag mencabut izin dan menutup permanen pondok pesantren Al-Zaytun.
Pengacara FPI, Azis Yanuar menjelaskan, beberapa tokoh bakal hadir dalam aksi.
Aziz mengatakan, dalam aksi unjuk rasa tersebut ada tujuh tuntutan yang diajukan. Pihaknya mengecam dugaan ajaran sesat dan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang di Ponpes Al-Zaytun.
“(Jumlah massa) Semoga 500 hingga 1000. Habib Muhammad Alatas, Buya Husein Bekasi, KH Abdul Qohar Al Qudsy, Kiai Maksum, Habib Hanif Alatas, Habib Ali Alatas sekum FPI,” kata Aziz kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
FPI menuntut MUI untuk mengeluarkan Fatwa sesat ajaran Panji Gumilang. Tak hanya itu, FPI juga meminta pemerintah menutup Ponpes Al-Zaytun. FPI juga minta pemerintah menetapkan Al-Zaytun sebagai organisasi terlarang.
“Menuntut Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan Fatwa Sesat terhadap ajaran Panji Gumilang. Menuntut Pemerintah untuk menutup ponpes Al-Zaytun Indramayu karena menjadi tempat sesat menyesatkan yang dilakukan terhadap anak bangsa,” kata Aziz.[]
