Dalam Konstitusi, Indonesia Dikenal Bangsa yang Tegas terhadap Penjajahan

 Dalam Konstitusi, Indonesia Dikenal Bangsa yang Tegas terhadap Penjajahan

Indonesia dikenal dunia sebagai bangsa yang tegas menolak penjajahan. Amanat konstitusi menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Namun di tengah tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Palestina, sikap Indonesia justru menghadirkan pertanyaan serius: apakah keberpihakan itu masih utuh, atau mulai dikaburkan oleh bahasa diplomasi global?

Keterlibatan Indonesia dalam berbagai forum dan skema “perdamaian” yang digagas Barat termasuk konsep Board of Peace patut dikritisi secara jernih. Bukan karena Indonesia mengirim senjata atau dukungan militer kepada Israel, tetapi karena memberi legitimasi politik pada skema yang sejak awal tidak menyentuh akar masalah Palestina, yakni penjajahan.

Perdamaian yang Salah Alamat

Konflik Palestina bukan konflik dua pihak yang setara. Ia adalah penjajahan yang telah berlangsung puluhan tahun, disertai perampasan tanah, pembunuhan sipil, blokade, dan genosida sistematis. Maka setiap upaya “perdamaian” yang menempatkan penjajah dan korban pada posisi yang sama sejatinya sedang memutarbalikkan realitas.

Forum-forum perdamaian ala Barat kerap berbicara tentang stabilitas, rekonstruksi dan dialog, tetapi abai pada satu fakta utama: Israel tetap dibiarkan sebagai kekuatan pendudukan. Dalam konteks ini, kehadiran negara-negara Muslim termasuk Indonesia bukan sebagai penekan penjajah, melainkan sebagai pelengkap legitimasi internasional.

Di sinilah letak bahayanya. Dukungan tidak selalu berbentuk senjata; kadang ia hadir dalam bentuk kursi di meja perundingan yang salah.

Legitimasi Lebih Berbahaya dari Peluru

Ketika Indonesia ikut dalam skema perdamaian yang dirancang oleh kekuatan yang selama ini membela Israel, maka Indonesia sedang membantu menjadikan penjajahan tampak sah, rapi, dan manusiawi. Ini bukan netralitas, melainkan keberpihakan yang disamarkan.

Lebih ironis lagi, keterlibatan semacam ini sering kali dibungkus dengan narasi kemanusiaan. Padahal bantuan kemanusiaan tanpa tekanan politik kepada penjajah hanya berfungsi sebagai pereda rasa bersalah global, bukan solusi. Gaza dibantu agar tetap hidup, bukan agar merdeka.

Jika korban terus diminta bersabar, sementara pelaku kejahatan dilindungi sistem internasional, maka yang sedang dijaga bukan perdamaian, melainkan status quo penjajahan.

Ujian Moral bagi Negeri Muslim Terbesar

Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia seharusnya memainkan peran moral yang tegas, bukan sekadar peran simbolik. Palestina bukan hanya isu luar negeri, tetapi isu akidah, keadilan dan amanah sejarah.

Sayangnya, keberanian politik sering kali dikalahkan oleh kepentingan diplomasi. Indonesia hadir dalam forum, mengeluarkan pernyataan normatif, tetapi tetap bergerak dalam koridor yang ditentukan oleh kekuatan global. Akibatnya, posisi Indonesia tampak ambigu: menolak penjajahan dalam pidato, tetapi ikut menopang mekanisme yang melanggengkannya.

Sejarah tidak hanya mencatat siapa yang menindas, tetapi juga siapa yang diam, berkompromi, atau membantu menormalisasi kezaliman.

Palestina tidak membutuhkan bahasa baru tentang perdamaian. Palestina membutuhkan keberanian dunia terutama negeri-negeri Muslim untuk menyebut penjajahan sebagai penjajahan, dan berpihak pada pembebasan, bukan pada stabilitas palsu.

Indonesia harus memilih: tetap berdiri tegak pada amanat konstitusi dan nurani umat, atau larut dalam skema global yang menjadikan perdamaian sebagai wajah baru penjajahan.

Karena dalam sejarah, dukungan yang paling berbahaya bukanlah yang lantang membela kezaliman, melainkan yang diam-diam membantu kezaliman tetap terlihat sah. (UF)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

16 − eight =