Dakwah Pejabat itu Lewat Kebijakan

 Dakwah Pejabat itu Lewat Kebijakan

Ilustrasi

Bogor (Mediaislam.id) – Ketua Pembina Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) KH Didin Hafidhuddin menegaskan bahwa pejabat memiliki kewajiban berdakwah melalui kebijakan dan kekuasaan yang dimilikinya.

Kiai Didin menjelaskan bahwa dakwah tidak hanya dilakukan melalui ceramah di atas mimbar, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kebijakan yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Menurutnya, pejabat memiliki peran besar dalam menghadirkan nilai-nilai Islam melalui keputusan dan regulasi yang dibuat selama menjalankan amanah jabatan.

“Pejabat itu berdakwah melalui surat keputusan yang ditandatangani,” ujar Kiai Didin dalam kajian di Masjid Ibn Khaldun, Kota Bogor,

Ia menilai bahwa seorang pemimpin tidak harus selalu menyampaikan dakwah secara lisan karena kebijakan yang berpihak kepada kepentingan umat juga merupakan bagian dari dakwah yang nyata dan memiliki dampak luas di tengah masyarakat.

Kiai Didin mengatakan bahwa setiap Muslim pada dasarnya adalah pendakwah sebelum menjalankan profesi apa pun, termasuk ketika menjadi pejabat publik. Karena itu, ia menegaskan bahwa nilai-nilai agama seharusnya menjadi landasan dalam setiap pengambilan keputusan di lingkungan pemerintahan maupun lembaga publik lainnya.

Dalam pemaparannya, Kiai Didin turut mencontohkan keberhasilan pengelolaan zakat di sebuah institusi yang mengalami peningkatan signifikan setelah diterapkannya kebijakan pemotongan zakat otomatis. Ia menyebut penghimpunan zakat yang sebelumnya hanya mencapai ratusan juta rupiah meningkat menjadi Rp6,3 miliar per bulan setelah kebijakan tersebut diterapkan.

Menurutnya, contoh tersebut menunjukkan bahwa dakwah melalui kekuasaan dapat memberikan pengaruh yang lebih sistematis dan berkelanjutan dibandingkan sekadar imbauan lisan. Kebijakan yang tepat dinilai mampu mendorong perubahan sosial sekaligus memperkuat kepedulian masyarakat terhadap nilai-nilai keagamaan.

Selain membahas kebijakan, Kiai Didin juga mengajak para pemimpin untuk menggunakan kewenangan mereka dalam mengatasi persoalan sosial yang berkembang di masyarakat. Ia menilai dukungan terhadap regulasi yang melindungi moral masyarakat dan generasi muda menjadi bagian penting dari tanggung jawab seorang pemimpin.

Dalam kajian tafsir tersebut, Kiai Didin turut mengingatkan pesan Al-Qur’an agar para pendakwah dan pemimpin tidak mengabaikan kelompok masyarakat tertentu. Dakwah, menurutnya, harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat miskin dan penyandang disabilitas.

Kajian diakhiri dengan pesan bahwa jabatan merupakan amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban. Melalui kewenangan yang dimiliki, pejabat diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang adil dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

20 + 11 =