Dahnil Anzar Tegaskan Reformasi Haji dan Pemerataan Masa Tunggu

 Dahnil Anzar Tegaskan Reformasi Haji dan Pemerataan Masa Tunggu

Bengkulu, Mediaislam.id–Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menghadiri Dialog Perhajian dan Pembinaan ASN di Kantor Wilayah Kemenhaj RI Provinsi Bengkulu, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini diikuti para pejabat Kanwil, para Kakan Kemenhaj kabupaten/kota, Ketua MUI, pimpinan ormas Islam (PWM, PWNU, Perti, Aisyiyah, Muslimat NU), pimpinan KBIHU–PPIU–PIHK, serta undangan lainnya.

Wamenhaj Dahnil menyampaikan apresiasi dan syukurnya dapat bersilaturahmi dengan ASN serta seluruh undangan. Ia hadir mengenakan seragam PSL (Pakaian Sarung Lengkap) dan menjelaskan bahwa PSL digunakan setiap Kamis serta pada acara-acara resmi Kemenhaj. Pakaian ini, menurutnya, bukan sekadar seragam, tetapi simbol identitas Kemenhaj yang terinspirasi dari gaya berpakaian para pendiri bangsa seperti HOS Cokroaminoto, KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy’ari, hingga H. Agus Salim. Generasi pendiri bangsa menggunakan busana sebagai simbol modernitas, intelektualitas, perlawanan, dan kebanggaan nasional. Presiden Prabowo, lanjut Dahnil, juga sangat menaruh perhatian pada bahasa publik melalui simbol-simbol busana sebagai representasi nilai dan karakter kepemimpinan.

Wamenhaj menjelaskan bahwa penyelenggaraan haji era Kemenhaj tidak hanya memaknai haji sebagai ritual semata, tetapi juga sebagai simbol kebangsaan dan perubahan, sebagaimana para haji pendiri bangsa terdahulu yang membawa semangat perjuangan dan modernitas. Ia memaparkan transformasi besar Kemenhaj melalui tiga arah sukses penyelenggaraan haji: sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi haji, serta sukses peradaban dan keadaban. Pada aspek ritual, Kemenhaj berkomitmen membangun kultur meritokrasi dengan menempatkan kompetensi dan integritas sebagai dua syarat utama bagi seluruh SDM Kemenhaj.

Wamenhaj juga mengungkapkan masih adanya praktik rente dan asimetri informasi dalam pengelolaan layanan haji, termasuk potensi manipulasi dalam rantai layanan dan perdagangan kuota jemaah. Presiden Prabowo, tegas Dahnil, memerintahkan agar seluruh praktik tersebut dibersihkan hingga ke akar-akarnya, meskipun memunculkan resistensi dan fitnah. Transformasi ini, menurut Wamenhaj, harus menjadi ikhtiar bersama seluruh jajaran Kemenhaj hingga level provinsi dan kabupaten/kota.

Pada kesempatan tersebut, Wamenhaj menjelaskan kebijakan baru pemerataan masa tunggu yang menetapkan rata-rata masa tunggu nasional menjadi 26 tahun sebagai bentuk koreksi atas ketimpangan panjang antarprovinsi, termasuk Bengkulu yang sebelumnya memiliki masa tunggu bervariasi dari 13 hingga 35 tahun. Ia meminta Kanwil dan para Kakan Kemenhaj untuk memastikan kebijakan ini dipahami dengan baik oleh masyarakat.

Selain itu, Kemenhaj tengah merumuskan penguatan ekosistem ekonomi haji, termasuk rencana mengubah Asrama Haji menjadi Hotel Haji melalui skema kolaborasi pemerintah dan swasta. Hotel Haji nantinya tidak hanya berfungsi untuk layanan haji, tetapi juga layanan umrah dan kegiatan dengan potensi ekonomi keumatan lainnya.

Dalam rangka merawat kemabruran dan kebermanfaatan jemaah, Wamenhaj menegaskan pentingnya pembinaan jemaah haji dan umrah secara berkelanjutan melalui Dirjen Bina Haji dan Umrah. “Haji dan Umrah harus menjadi simbol kebangsaan. Ini era kebangkitan para haji-haji Indonesia,” tegasnya.

Wamenhaj pun mengajak seluruh elemen perhajian Bengkulu untuk berjalan bersama, memperkuat integritas, dan menghadirkan penyelenggaraan haji yang melayani, adil, dan memuliakan jemaah.

Sementara itu, terkait kebijakan pemerataan masa tunggu, Kakanwil Kemenhaj Provinsi Bengkulu, Intihan, menegaskan bahwa sosialisasi dilakukan secara intensif bersama para tokoh lintas ormas dan masyarakat sehingga dapat dipahami sebagai kebijakan keadilan jangka panjang yang positif dan konstruktif bagi seluruh provinsi.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 4 =