Cuaca Ekstrem Musim Dingin Landa Gaza, Sukamta Desak Israel Buka Akses Bantuan Kemanusiaan
Jakarta, Mediaislam.id–Banjir menerjang ribuan tenda pengungsian di Jalur Gaza akibat hujan deras sejak Jumat hingga Sabtu pagi (15/11). Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) melaporkan bahwa 93 persen tenda tidak layak digunakan untuk berlindung, sementara kondisi semakin memburuk karena cuaca ekstrem di awal musim dingin.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai diperlukan upaya internasional yang terkoordinasi untuk membantu warga Gaza yang kian terdesak oleh situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Israel telah menghalangi masuknya material perlindungan yang sangat dibutuhkan warga.
“Kondisi saat semakin buruk karena Israel terus memblokir masuknya material perlindungan seperti tenda, rumah portabel serta peralatan tempat tinggal penting ke Gaza. Ini jelas bentuk pengingkaran terhadap kewajiban yang sudah disepakati dalam perjanjian gencatan senjata 10 Oktober. Pihak Israel masih terus ingin membuat warga Gaza menderita dan mati secara perlahan akibat kelaparan dan kedinginan,” kata Sukamta, Senin (17/11/2025).
Ia meminta Pemerintah Indonesia menekan Amerika Serikat dan negara-negara penjamin gencatan senjata agar mendorong Israel membuka akses bantuan kemanusiaan, terutama tenda dan perlengkapan musim dingin.
“Pemerintah Indonesia termasuk di antara negara penjamin gencatan senjata, tentu memiliki posisi yang cukup kuat untuk memberikan desakan tersebut. Dan ini sangat mendesak untuk dilakukan, karena kondisi cuaca ekstrim dan musim dingin akan akan memperparah krisis kemanusiaan di Gaza,” ungkap Sukamta.
Sukamta menegaskan bahwa bila Israel tetap menolak membuka akses bantuan, para penjamin gencatan senjata harus menjatuhkan sanksi tegas.
“Jika Amerika Serikat dan negara penjamin gencatan senjata tidak mampu menekan Israel, tentu posisi mereka akan sangat memalukan di mata dunia internasional. Situasi ini juga akan mengancam keberlanjutan kesepakatan gencatan senjata, katena berulang kali dilanggar oleh Israel tanpa ada sanksi apapun,” jelas Sukamta.*
