Childfree, Karunia Allah Dianggap Beban?

Ilustrasi: Childfree
Negara Sekuler Memberi Ruang untuk Ide Rusak
Mirisnya, negara yang menganut sistem sekuler-liberal justru memberikan ruang bagi gagasan-gagasan ini berkembang. Dengan dalih kebebasan dan hak asasi manusia (HAM), gagasan childfree dianggap sebagai bagian dari kebebasan individu. Tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat dan nilai agama. Negara seharusnya melindungi akidah dan moralitas rakyatnya, bukan membiarkan ide-ide menyimpang memengaruhi generasi muda.
Solusi Islam dalam Meluruskan Pemikiran dan Menjamin Kesejahteraan
Islam memiliki pandangan yang jelas tentang pentingnya memiliki anak. Dalam Islam, anak bukanlah beban, melainkan karunia Allah dan ladang pahala bagi orang tua. Rasulullah Saw bersabda: “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, karena aku akan berbangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat-umat lain pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i).
Untuk mengatasi fenomena childfree, Islam menawarkan solusi yang komprehensif dan sistemik. Pertama, menyelenggarakan pendidikan berbasis akidah. Islam menanamkan pandangan bahwa anak adalah amanah dari Allah SWT yang harus dijaga. Generasi muda diajarkan bahwa memiliki anak adalah bagian dari ibadah dan bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Pendidikan Islam juga menjaga umat dari pengaruh pemikiran liberal dan materialistis yang merusak.
Kedua, sistem ekonomi Islam yang stabil, akuntabel dan menyejahterakan. Islam menjamin kesejahteraan rakyat individu per individu. Negara bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar setiap individu, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan, sehingga tidak ada kekhawatiran finansial dalam membesarkan anak. Mekanisme zakat, baitul mal, dan distribusi kekayaan yang adil menjadi solusi nyata untuk mengatasi tekanan ekonomi.
Ketiga, hadirnya negara sebagai pelindung akidah. Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai penjaga akidah umat. Negara melarang penyebaran ide-ide yang bertentangan dengan Islam, termasuk childfree. Negara juga memastikan bahwa hukum dan kebijakan yang diberlakukan sesuai dengan syariat Islam, sehingga masyarakat hidup dalam lingkungan yang kondusif untuk membangun keluarga sesuai ajaran Islam.
Khatimah
Fenomena childfree adalah hasil dari pengaruh feminisme, kapitalisme, dan sekularisme yang merusak tatanan kehidupan manusia. Islam dengan sistemnya yang kaffah memberikan solusi yang menyeluruh, baik melalui penanaman nilai-nilai akidah, sistem ekonomi yang adil, maupun peran negara sebagai pelindung umat.
Dengan kembali kepada Islam secara kaffah, umat akan memahami bahwa memiliki anak bukanlah beban, melainkan karunia Allah yang membawa berkah dan kebaikan. Wallahu a’lam bish-shawab. []
Mahrita Julia Hapsari, Aktivis Muslimah Banua.