Cegah Kekerasan di Pesantren, Kiai Ma’ruf Amin Usulkan Pembentukan Dewan Kiai

 Cegah Kekerasan di Pesantren, Kiai Ma’ruf Amin Usulkan Pembentukan Dewan Kiai

Ilustrasi: Santri Pondok Pesantren.

Bogor (MediaIslam.id)- Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan, ciri pesantren adalah tempat untuk mendidik bukan sebagai tempat kekerasan.

“Pesantren itu tentu kita awasi dengan dekat ya, sebenarnya kan pesantren yang ada seperti itu kasus ya, bukan ciri pesantren,” kata Kiai Ma’ruf Amin di Rawagede, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (13/10).

Kiai Ma’ruf juga menyampaikan, pesantren merupakan tempat untuk mencetak seseorang menjadi berakhlak mulia. Jika ada tindak kekerasan di pesantren, kata dia, maka bukan bagian dari santri yang hendak memajukan pesantren.

“Ketika ada kasus itu, itu penyimpangan. Ini berarti bukan orang pesantren, membangun pesantren, bukan santri dia. Kalau santri kan tidak punya watak seperti itu, jadi itu ada penyelundupan. Penyelundupan, penyelewengan, orang bukan santri menggunakan pesantren menimbulkan masalah,” ujar mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu seperti dilansir ANTARA.

Oleh sebab itu Wapres meminta agar nantinya ada semacam Dewan Kiai yang bertugas untuk mengawasi pesantren agar tidak terjadi tindak kekerasan.

“Nah ini kita minta nanti juga, nanti ada semacam Dewan Kiai untuk mengawasinya, jangan sampai terjadi hal-hal yang seperti itu,” kata dia.

Lebih lanjut, mantan Rais Aam PBNU itu menegaskan, keberadaan pesantren sampai saat ini masih penting guna menciptakan orang-orang yang paham agama.

“Kenapa pondok itu perlu? Karena memang pesantren itu tempat mencetak orang-orang yang paham agama, bahasa yang biasa kita gunakan menyiapkan orang yang paham agama. Karena apa? Karena orang yang paham agama itu orang yang melanjutkan perjuangan, karena para ulama ini tidak semuanya hidup selamanya, dia akan meninggal satu-satu, harus ada penggantinya,” tuturnya. []

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty − 8 =