Cara Umar Audit Kekayaan Pejabatnya

 Cara Umar Audit Kekayaan Pejabatnya

Umar bin Khatab ra

AMIRUL MUKMININ Umar bin Khaththab jika meragukan kekayaan seorang pejabatnya, baik wali atau ‘amil, maka ia menyita jumlah kelebihan dari yang telah ditentukan sebagai penghasilannya yang sah. Kadangkala (jumlah kelebihan itu) dibagi dua.

Beliau selalu menghitung dan mencatat kekayaan seorang wali atau ‘amil sebelum diangkat sebagai pejabat. Setelah masa tugasnya selesai kekayaannya dihitung lagi.

Apabila ia mempunyai kekayaan tambahan yang diragukan, maka kelebihannya disita atau dibagi dua. Separuhnya diserahkan kepada Baitul Mal.

Hal ini pernah dilakukan terhadap Abu Hurairah ra, yang diangkat Umar sebagai Gubernur di Bahrain.

Umar mendapat laporan bahwa Abu Hurairah ra memiliki banyak harta setelah menjabat.

Umar kemudian memanggil Abu Hurairah dan menghitung hartanya. Setelah dihitung, Umar kemudian menyita sebagian hartanya.

Namun, Abu Hurairah menegaskan kepada Umar bahwa hartanya yang bertambah bukan karena hasil korupsi. Maka terjadilan dialog antara Umar dan Abu Hurairah soal masalah ini.

“Saya mengamanahkanmu menjabat di Bahrain. Waktu itu engkau hanya mengenakan sepasang sandal jepit. Setelah menjabat saya mendapat laporan engaku sudah bisa membeli kuda-kuda sebesar 1.600 dinar,” kata Umar.

“Wahai Amirul Mukminin (Umar), sebelumnya kami memiliki kuda. Kemudian kami jadikan usaha, kami kembangbiakkan. Selain itu, ada juga dari hasil pemberian orang,” kata Abu Hurairah.

“Saya sudah memberi hak, gaji dan penghasilanmu. Semestinya itu sudah lebih dari cukup,” tambah Umar.

“Tapi itu bukan hakmu!” kata Abu Hurairah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

7 + one =