Cara Islam Menjaga Kehormatan Wanita dalam Pergaulan

 Cara Islam Menjaga Kehormatan Wanita dalam Pergaulan

Ilustrasi

ISLAM memberikan kedudukan yanag terhormat bagi kaum wanita. Karena kedudukannya yang sangat penting dan terhormat itulah, Islam telah mensyariatkan beberapa hukum untuk menjaga kehormatan mereka.

Pertama: Islam menetapkan adanya dua kehidupan bagi wanita, yaitu kehidupan khusus (al hayaatul khaash) di dalam rumah dan kehidupan umum (al hayaat ul ‘aammah) di luar rumah.

Dalam kehidupan umum, Islam menuntut wanita memakai pakaian tertentu untuk menutupi tubuhnya selain wajah dan kedua telapak tangan. Sabda Rasul Saw: “Sesungguhnya seorang gadis (al jaariyah) jika telah haid, maka tidak boleh terlihat darinya kecuali muka dan tangannya hingga pergelangan (mafshil).”

Al jaariyah di sini bermakna al bintu (anak perempuan).

Kedua: Islam melarang wanita melakukan perjalanan (safar) panjang seorang diri. Sabda Rasul Saw: “Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan kepada hari akhirat untuk melakukan perjalanan satu hari satu malam kecuali bersama mahramnya.”

Mahram disini adalah suami, anak, saudara laki laki dan lain-lain.

Ketiga: Islam melarang al-khalwah (bersepi-sepian) antara laki laki dan wanita tanpa ada mahram bagi wanita itu. Sabda Rasul Saw: “Janganlah seorang laki-laki berkhalwah dengan seorang wanita kecuali disertai mahram.”

Keempat: Islam melarang wanita untuk melakukan at tabarruj (bersolek) di dalam kehidupan umum. Tabarruj adalah menampakkan perhiasan kepada laki-laki asing (yang bukan mahram, red.)

Firman Allah SWT: “…dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah yang dahulu…” (QS. Al Ahzaab [33]: 33).

Sabda Rasul Saw: “Siapa saja wanita yang memakai wewangian kemudian melintas di antara suatu kaum (laki-laki) agar mereka menghirup wangi wanitu itu, maka dia adalah pezina (pelacur).”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 + 11 =