Bukber Dilarang, Mantan Ketum PBNU: Menyinggung Perasaan Umat Islam
Ketua LPOI Kh Said Aqil Siradj.
Jakarta (MediaIslam.id) – Mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyinggung kebijakan Pemerintah yang melarang buka puasa bersama. Pelarangan itu ia niilai menimbulkan kegaduhan dan rasa tidak percaya di masyarakat.
“Secara umum itu menyinggung perasaan umat Islam karena ini sudah jadi budaya,” kata Kiai Said dalam acara Tadarus Kebangsaan dan Penyusunan Peta Jalan Kepemimpinan Muslim Indonesia di Jakarta, Sabtu (25/03/2023), seperti dilansir ANTARA.
Menurut Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) tersebut, pelarangan bukber oleh pemerintah pemerintah itu merupakan bentuk intervensi berlebih atas ruang-ruang kehidupan keagamaan, yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas-ormas keagamaan.
Namun, lanjut dia, dicoba diambil alih, dicoba dipaksakan melalui intervensi kebijakan yang cenderung, dan disinyalir cukup represif secara psikologis bagi umat.
Meskipun Pemerintah sudah menjelaskan aturan tersebut, Said beranggapan bahwa hal itu menimbulkan kegaduhan. Bahkan, pada saatnya akan melahirkan ketidakpercayaan (distrust) umat bila membiarkan hal itu terus terjadi.
Said menyerankan Pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan atau larangan ditimbang baik dan buruknya bagi masyarakat luas agar timbul kebijaksanaan dalam sebuah aturan yang dikeluarkan.
Menurut dia, boleh saja Pemerintah membuat imbauan, misalnya, tidak menggunakan anggaran pemerintah saat melakukan buka puasa bersama.
“Buka bersama itu ada di mana-mana, di Masjidilharam, Mekah buka bersama. Amir-amir, famili dari kerajaan buka bersama itu biasa. Hanya maksudnya baik agar tidak terjadi pemborosan, tinggal itu saja penekanannya, jangan dilarang buka bersama,” kata Said. []
