BPJPH Dorong Jajaran Kemenag Motori Percepatan Sertifikasi Halal di Daerah

 BPJPH Dorong Jajaran Kemenag Motori Percepatan Sertifikasi Halal di Daerah

Foto: Kemenag.go.id

Jakarta, Mediaislam.id–Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus berupaya mendorong akselerasi sertifikasi halal. Di daerah, BPJPH meminta jajaran Kemenag untuk memotori program percepatan sertifikasi halal. Salah satunya melalui optimalisasi pelaksanaan Instruksi Menteri Agama tentang percepatan sertifikasi halal produk dan kantin di lingkungan Kemenag.

“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag di daerah melalui Kanwil Kemenag, Satgas Layanan Jaminan Produk Halal, Kankemenag, para kepala KUA, kepala madrasah, para PR3 di PTKIN, pondok pesantren, dan sebagainya untuk bersama-sama mendorong percepatan sertifikasi halal dengan melaksanakan Instruksi Menteri Agama.” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam kunjungan kerjanya di Semarang, Jum’at (28/4/2023).

Seperti diketahui, Menag Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Instruksi No 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama. Instruksi tertanggal 8 Februari 2023 tersebut diterbitkan dalam rangka mendorong percepatan sertifikasi halal produk dan kantin di lingkungan satuan kerja Kemenag. Instruksi berlaku untuk satuan kerja di tingkat pusat, daerah, unit pelaksana teknis (UPT), dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Untuk itu, instruksi diberikan kepada para pejabat Eselon I pusat, pimpinan PTKIN, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Sekretaris Baznas, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, Kepala UPT, Kepala Madrasah Negeri, dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.

Lebih lanjut, Aqil juga mengatakan upaya lain yang perlu dilakukan di daerah adalah dengan melakukan penguatan Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

“Kita terus mengupayakan penambahan jumlah Pendamping PPH dan mengoptimalkan peran Pendamping dalam melaksanakan pendampingan sertifikasi halal UMK.” lanjut Aqil menjelaskan.

Untuk mendorong maksimalnya kinerja pendamping, Aqil juga meminta agar jajaran Kemenag menggerakkan para Pendamping PPH dari unsur Penyuluh Agama Islam yang telah bersertifikat supaya lebih aktif lagi.

“Kita targetkan untuk Jateng pada bulan Juni nanti dapat tercapai kuota 181.440 sertifikat halal, dengan target 51 pelaku usaha per Pendamping PPH.” tandasnya.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × 4 =