BPJPH Ajak UMK Percepat Sertifikasi Halal di Festival Usaha Mikro
Jakarta, Mediaislam.id–Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai syarat daya saing usaha mikro kecil (UMK). Pesan ini disampaikan dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Rabu (27/8/2025).
Kasubdit Verifikasi Sertifikasi Halal Luar Negeri BPJPH, Ahmad Damai, menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kepastian bagi konsumen, tetapi juga membuka akses pasar global.
“Produk halal memberi kepastian konsumen sekaligus membuka peluang pasar global. Melalui skema self declare, BPJPH mendorong percepatan sertifikasi halal agar UMK lebih berdaya saing,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang diprakarsai Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM RI itu, BPJPH hadir sebagai narasumber pada sesi talkshow bertema “Legalitas dan Standarisasi Usaha Mikro”.
Selain sertifikasi halal, peserta festival juga mendapat informasi terkait Nomor Induk Berusaha (NIB), SNI Bina UMK, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), serta pendaftaran merek dan perseroan perseorangan.
Deputi Bidang Usaha Mikro menambahkan bahwa legalitas dan sertifikasi halal akan mempermudah UMK masuk pasar modern, e-commerce, hingga ekspor.
Festival ini dihadiri ratusan pelaku UMK yang antusias berkonsultasi langsung dengan lembaga terkait. Kegiatan ini diharapkan mendukung target Indonesia menjadi Pusat Produsen Halal Dunia 2029.*
