Biaya Haji 2023 Dinaikkan, Dirjen PHU Klaim Kemenag Tak Berniat Beratkan Jemaah

 Biaya Haji 2023 Dinaikkan, Dirjen PHU Klaim Kemenag Tak Berniat Beratkan Jemaah

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief (tengah) saat Media Gathering Biaya Haji 2023 di Kemenag, Selasa (24/01/2023)

Jakarta (MediaIslam.id) – Kementerian Agama mengeklaim usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disampaikan pemerintah kepada Komisi VIII DPR RI, bukan untuk memberatkan jemaah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengeklaim, usulan itu untuk menjalankan prinsip berkeadilan dan berkelanjutan bagi semua jemaah haji Indonesia.

“Kita masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama. Kita harus punya empati dan simpati bagaimana kita memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrian jemaah haji Indonesia. Kemenag sama sekali tidak ada niat memberatkan calon jemaah haji,” tutur Hilman Latief saat Media Gathering di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (23/1/2023) seperti dilansir Kemenag.go.id.

“Dengan biaya dan nilai manfaat yang sangat tinggi diperlukan rasionalisasi. Kita harus bisa menawarkan pembiayaan yang normal. Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60,” sambungnya.

Hilman juga mengatakan, usulan itu masih akan dibahas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI.

Kemenag juga sudah bertemu berbagai pihak termasuk Syarikah yang akan melayani seluruh jemaah haji dunia.

“Kita akan berdiskusi bagaimana rasionalisasi haji bisa dilakukan agar kenaikan biaya haji seperti yang terjadi pada tahun 2022 bisa diantisipasi lebih awal. Poinnya adalah dalam satu bulan ke depan kita berharap situasi semakin. Konsep berhaji itu adalah istitha’ah atau seseorang yang memiliki bekal secara finansial,” jelas dia.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, pemerintah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.

Jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini adalah 70% dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909. Sisanya yang 30% (Rp29.700.175) diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji atau bisa dibilang disubsidi.

Sebenarnya, jumlah BPIH 2023 tak jauh beda dengan BPIH 2022. Pada tahun 2022, biaya haji senilai Rp98.379.021,09 dan tahun 2023 senilai Rp98.893.909. Sehingga ada kenaikan Rp514.888 saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

16 + three =