Berkirim Surat ke Raja Saudi, Pj Bupati Aceh Besar Minta Bantuan Tiga Ribu Al-Qur’an Mushaf Madinah

Ilustrasi: Al-Qur’an Mushaf Madinah.
Banda Aceh (MediaIslam.id) – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto berkitim surat kepada Raja Arab Saudi guna meminta bantuan 3.000 Al-Qur’an mushaf Madinah.
Ribuan Al-Qur’an itu diperlukan untuk dibagiikan di setiap masjid dan lembaga pendidikan Al-Qur’an dalam wilayah kabupaten itu.
“Surat permintaan resmi tersebut telah kami kirimkan melalui Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia di Jakarta. Alhamdulillah Dubes Arab Saudi sudah menerima dan surat tersebut akan disampaikan ke pihak Kerajaan Arab Saudi,” kata Iswanto seperti dilansir ANTARA.
Ia menjelaskan, permintaan bantuan Al-Qur’an mushaf Madinah tersebut merupakan wujud dari komitmen melahirkan generasi penghafal Al-Qur’an di Aceh Besar secara berkesinambungan.
“Mudah-mudahan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyetujui permohonan kita, sebagai wujud kita menjaga dan “membuminya” Al-Qur’an di Tanah Serambi Mekkah, khususnya Aceh Besar ini,” kata Iswanto.
Iswanto mengatakan, melahirkan hafidz di Aceh Besar merupakan tekad bulat semua jajaran dan elemen di Aceh Besar, sehingga dirinya bersama seluruh komponen pendukung dan mitra lainnya, berjuang keras mewujudkan cita-cita mulia itu dengan berbagai cara.
“Dengan usaha yang tulus, insyaallah akan bisa kita wujudkan, apapun dan bagaimanapun caranya akan kita tempuh untuk membentuk generasi Qur’ani di Aceh Besar,” katanya.
Menurut dia, Aceh Besar memiliki banyak lembaga pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga menengah yang melahirkan para pemuda/i penghafal Al-Qur’an dengan jenjang 1 juz hingga 30 juz lengkap.
“Kita ingin setiap gampong bahkan setiap imam di meunasah gampong juga menjadi bagian dari penghafal Al-Qur’an. Itu sebabnya kita layangkan surat permohonan bantuan Al-Qur’an kepada kerajaan Saudi, di mana Al-Qur’an tersebut kita gunakan sebagai media belajar menghafal Al-Qur’an di setiap masjid dan lembaga pendidikan di Aceh Besar,” katanya.
Iswanto juga akan mewajibkan perangkat gampong di Aceh Besar untuk menggalakkan warganya dalam mendidik dan melahirkan kader penghafal Al-Qur’an sebagai benteng dari pengaruh zaman dan sebagai upaya untuk terus menjaga eksistensi Al-Qur’an di tengah umat Islam.