Beredar Rumor ICC Bakal Tangkap Pejabat Israel Atas Kejahatan Perang, Tel Aviv Sudah Bersiap
Ilustrasi
Yerusalem (MediaIslam.id) – Kementerian Luar Negeri Israel memerintahkan kedutaan besarnya di seluruh dunia untuk bersiap-siap potensi reaksi jika Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel atas kejahatan perang dan pelanggaran HAM di Gaza.
Dalam pernyataan yang dikirim pada Ahad (28/4) malam, kementerian tersebut membahas terkait “rumor” seputar kemungkinan surat perintah penangkapan ICC yang menargetkan “para tokoh politik dan militer senior Israel”.
Di tengah “rumor” tersebut, Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz dilaporkan mengarahkan seluruh kedutaan besar Israel untuk segera bersiap menghadapi lonjakan peristiwa anti-Semit dan anti-Israel.
Katz juga menginstruksikan keterlibatan organisasi Yahudi di luar negeri untuk bersiap atas keadaan ini, termasuk mengoordinasikan peningkatan keamanan di sekitar institusi Yahudi dengan otoritas setempat.
Dia mengatakan Israel “berharap agar pengadilan tidak mengeluarkan” surat perintah penangkapan tersebut.
Israel khawatir dikeluarkannya perintah penangkapan terhadap pemimpin senior militer dan pemerintah, yang terutama adalah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, atas perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sela pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.[]
Sumber: Anadolu
