Begini Cara Islam Berantas Korupsi

 Begini Cara Islam Berantas Korupsi

Ilustrasi

LAGI DAN LAGI, agaknya celetukan Ramadhan bukan lagi One Day One Juz, tapi One Day One Bad News benar adanya. Bagaimana tidak, berita buruk kerusakan negeri ini datang silih berganti, terjadi di berbagai lini. Khususnya yang belakangan juga terus diperbincangkan adalah Liga Korupsi Indonesia. Bagaimana nyata-nyata di hadapan kita daftar panjang perusahaan dengan kasus korupsi tertinggi berderet di tengah berbagai kesulitan hidup rakyat.

Ganti wajah pejabat seperti ganti pelaku korupsi. Jika yang salah hanyalah oknum, lantas mengapa sebanyak ini oknumnya? Bak sudah mandarah daging, semua lapisan berisi praktik korupsi. Jangankan level pemerintahan pusat, turun ke daerah, hingga pengurusan berbagai kebutuhan administrasi publik juga berhiaskan hal serupa. Lebih parah lagi, praktik ini sudah sedemikian kompleks dan rumit hingga masyarakat berlepas tangan, seperti mustahil menyembuhkan negeri ini dari penyakit korupsi menahunnya.
Sungguh, persoalan korupsi ini bukan hanya masalah individu per individu pejabatnya. Kita melihat memang mereka problematik. Tapi yang lebih massif lagi kerusakannya adalah soal bagaimana sistem yang diterapkan hari ini memberikan celah dan akses yang begitu besar pada praktik korupsi. Sistem sekuler demokrasi-kapitalisme adalah kunci dari lingkaran setan ini.
Di sisi lain, Islam sebagai sebuah agama dan mabda’ (ideologi), tak luput pengaturannya dalam konsep bernegara dan pemberantasan kasus korupsi. Allah ﷻ berfirman:
ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًۭا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam sebagai agamamu,” (QS. Al-Mā’idah: 3)
Berkenaan dengan tafsir ayat ini, Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Islam ialah agama yang telah sempurna, tidak perlu dikurang dan ditambahkan. Agama ini telah Allah sempurnakan sebagai panduan hidup manusia. Artinya tidak ada satu persoalan pun yang luput dari pengaturan Islam.
Allah ﷻ juga menegaskan dalam ayat yang lain:
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ تِبْيَٰنًۭا لِّكُلِّ شَىْءٍۢ وَهُدًۭى وَرَحْمَةًۭ وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ
“Dan Kami turunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS. An-Nahl: 89).
Islam mengatur segala perkara. Tiga level pengaturan Islam telah sempurna, dari level individu, masyarakat, hingga bernegara. Sebagaimana yang telah Rasulullah ﷺ contohkan dalam Daulah Islam di Madinah dan diteruskan oleh para khalifah setelahnya hingga 1300 tahun lamanya, sebelum akhirnya diruntuhkan pada 3 Maret 1924 oleh Mustafa Kemal. Sekarang mari kita bandingkan bagaimana celah-celah korupsi itu menganga lebar dalam sistem sekuler demokrasi-kapitalisme dan bagaimana pula sistem Islam menutup dengan rapat celah-celah itu.
Kedaulatan Manusia Sumber Kepemimpinan Korup
Dalam sistem demokrasi, letak kedaulatan ada di tangan rakyat atau manusia. Manusia sebagai pembuat hukum, penentu benar dan salah, “halal” dan “haram”. Tentu ini adalah celah besar bagi dibuatnya aturan sesuai dengan kepentingan. Aturan sesuai dengan “pesanan”, ataupun proyek-proyek yang di ada-adakan dan dilegalkan dengan peraturan buatannya sendiri. Sudah bukan rahasia lagi, lahirnya banyak perundang-undangan yang bukannya menyejahterakan rakyat namun justru menggelembungkan kantong pejabat dan pemilik modal.
Berbeda dengan Islam, kedaulatan ada tangan syara’. Artinya hanya Allah ﷻ yang berhak menetapkan hukum. Pemerintahan berjalan seusai dengan aturan Islam, menutup celah kemungkinan penguasa dan para pejabat bertindak sewenang-wenang. Sebab segala aturan yang berlaku harus berasal dari hukum Allah ﷺ, bukan atas sekehendak manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen − seven =