BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah di Jabodetabek Ramadhan 1446 H Senilai Rp47 Ribu

 BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah di Jabodetabek Ramadhan 1446 H Senilai Rp47 Ribu

Ilustrasi: Beras

Jakarta (MediaIslam.id) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah 2025 untuk wilayah Jabodetabek senilai Rp47 ribu atau setara 2,5 kilogram beras premium per jiwa.

Ketua Baznas RI Noor Achmad menyampaikan, selain menetapkan besaran nilai zakat yang harus dibayarkan pada 2025, Baznas RI juga menetapkan nilai fidyah senilai Rp60 ribu per jiwa per hari.

“Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, Baznas RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah Rp47 ribu per jiwa, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi dan fidyah senilai Rp60 ribu per jiwa per hari,” kata Noor dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (07/03/2025),

Noor menekankan keputusan tersebut mungkin akan memberikan dampak bagi sebagian masyarakat, namun hal ini dilakukan dengan tujuan memastikan kewajiban zakat fitrah dapat dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Namun demikian ia menyampaikan bagi umat Muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar atau di luar wilayah Jabodetabek dapat menyesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi langkah-langkah kita dalam beribadah dan berbuat kebaikan, serta menjadikan bulan Ramadhan ini sebagai waktu yang penuh berkah dan ampunan bagi kita semua,” ujarnya.

Noor menambahkan zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Sementara penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idulfitri (saat sebelum khatib naik mimbar).

“Baznas akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) sesuai prinsip 3A (Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman Konstitusi) yang terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan dalam syariat (ajaran) Islam,” ungkapnya.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 + four =