Bantuan Dilarang Masuk, 57 Warga Gaza Meninggal Kelaparan

 Bantuan Dilarang Masuk, 57 Warga Gaza Meninggal Kelaparan

Ilustrasi: Anak-anak di Gaza utara mengantre makanan, Senin (4/11/2024) [foto: Xinhua/ANTARA]

Gaza (Mediaislam.id) – Kantor Media Pemerintah di Gaza melaporkan bahwa jumlah korban meninggal di Jalur Gaza akibat kebijakan kelaparan telah meningkat menjadi 57. Jumlah korban kemungkinan akan terus meningkat mengingat penutupan penyeberangan dan larangan masuknya bantuan, susu formula bayi, dan suplemen gizi, tegasnya.

Kantor media pemerintah mengutuk sekeras-kerasnya tindakan pendudukan Israel yang terus menggunakan makanan sebagai senjata perang dan pengepungan yang menyesakkan terhadap lebih dari 2,4 juta orang di Jalur Gaza dengan menutup sepenuhnya titik penyeberangan selama 63 hari berturut-turut.

Korban kelaparan dan gizi buruk yang telah meninggal dunia sejak dimulainya perang pembantaian di Gaza pada 7 Oktober 2023 lalu telah mencapai 57 orang syahid, yang sebagian besarnya adalah anak-anak, di antaranya ada yang sakit dan lansia.

Jumlah ini kemungkinan akan meningkat mengingat adanya penutupan total penyeberangan yang sedang berlangsung, dan pencegahan masuknya bantuan kemanusiaan, susu formula bayi, suplemen gizi, dan puluhan jenis obat-obatan.

Kenyataan bencana ini mencerminkan genosida besar-besaran yang dilakukan oleh pendudukan Israel di depan mata dunia, dengan bungkamnya dunia internasional yang memalukan dan partisipasi aktif dalam penderitaan rakyat yang tak berdaya.

Kantor media di Gaza menghimbau dunia internasional, serta organisasi kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional, untuk mengambil tindakan segera dan efektif serta mengerahkan semua tekanan yang mungkin untuk membuka perbatasan Rafah dan semua perbatasan lainnya, memastikan masuknya makanan dan obat-obatan yang mendesak sebelum terlambat.

Sebelumnya, pejabat media pemerintah mengatakan bahwa Israel secara sistematis menghancurkan sumber makanan di Jalur Gaza dengan menargetkan toko roti, pusat bantuan, badan amal, pertanian, sumur air, dan toko makanan, sebagai bagian dari kebijakan kelaparan terhadap warga Palestina, yang telah menghadapi genosida sejak 7 Oktober 2023.

Dalam sebuah makalah posisi hukum dan hak asasi manusia berjudul “Membuat Warga Sipil Kelaparan dan Menghancurkan Sumber Makanan di Jalur Gaza: Pendudukan Israel Menggunakan Makanan sebagai Senjata Perang untuk Melakukan Kejahatan Genosida. Apa yang dilakukan Israel kejahatan perang sepenuhnya, dan bahkan kejahatan genosida, berdasarkan Konvensi Jenewa 1949, Protokol Tambahan I 1977, dan Statuta Mahkamah Kriminal Internasional 1998.

Kantor Media menjelaskan bahwa otoritas pendudukan menjalankan “kebijakan sistematis untuk menghancurkan sumber makanan, mencegah masuknya bantuan, dan menargetkan infrastruktur pertanian serta fasilitas produksi dan distribusi makanan.”

Israel dengan sengaja “mengurangi jumlah truk makanan yang memasuki Gaza, di tengah blokade yang menyesakkan dan penutupan jalur-jalur penting, sehingga memperburuk bencana kelaparan dan menyebabkan lebih dari 2,4 juta warga sipil menghadapi kelaparan dan kekurangan gizi.”

Penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan “dilarang secara internasional dan merupakan pelanggaran berat terhadap hak atas pangan, yang tercantum dalam konvensi internasional sebagai hak asasi manusia yang tidak dapat dicabut, terutama pada masa konflik.”

Kantor Media menilai Israel “bertanggung jawab secara pidana langsung atas pelanggaran ini, yang memenuhi unsur kejahatan internasional,” dan meminta agar para pelaku diadili dan diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pengadilan internasional.

Kantor pemerintah tersebut menghimbau masyarakat internasional dan organisasi hak asasi manusia serta kemanusiaan untuk bertindak segera menghentikan kejahatan yang sedang berlangsung ini, memberikan perlindungan yang efektif bagi warga sipil di Gaza, segera mencabut pengepungan, dan membuka titik penyeberangan untuk memungkinkan masuknya makanan, obat-obatan, dan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan.

Pada lebih dari satu kesempatan, kantor pemerintah, Hamas, organisasi hak asasi manusia, dan pejabat PBB telah memperingatkan tentang bahaya kelaparan dan kekurangan gizi “parah” yang mempengaruhi warga Palestina di Gaza, khususnya anak-anak dan orang tua, karena pencegahan Israel terhadap masuknya bantuan, makanan, dan medis ke Jalur Gaza.

Pada awal Maret 2025, tahap pertama perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Hamas dan Israel, yang telah berlaku sejak 19 Januari, berakhir. Namun, Israel membatalkan perjanjian tersebut dan melanjutkan genosida pada tanggal 18 bulan yang sama.

Sejak 2 Maret, Israel telah menutup penyeberangan Jalur Gaza untuk masuknya makanan, bantuan, bantuan medis, dan barang, yang menyebabkan kemerosotan yang signifikan dalam situasi kemanusiaan bagi warga Palestina, menurut laporan pemerintah, hak asasi manusia, dan internasional.

Warga Palestina di Gaza sepenuhnya bergantung pada bantuan tersebut setelah 19 bulan genosida membuat mereka miskin, menurut data Bank Dunia.

Sejak 7 Oktober 2023, dengan dukungan penuh Amerika, Israel telah melakukan genosida sistematis di Jalur Gaza, yang menyebabkan lebih dari 170.000 warga Palestina tewas atau terluka, kebanyakan dari mereka anak-anak dan wanita, dan lebih dari 11.000 orang hilang.

sumber: infopalestina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

sixteen − six =