Bangladesh Kembali Desak India Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina
Bekas PM Bangladesh Sheikh Hasina.
Dhaka (Mediaislam.id) – Pemerintah Bangladesh kembali mendesak India agar menyerahkan mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina. Pasalnya, Hasina telah dijatuhi hukuman mati secara in absentia pada 17 November lalu.
Seperti disampaikan Penasihat Luar Negeri Md Touhid Hossain di ibu kota Dhaka pada Ahad (23/11), Bangladesh mengirimkan surat resmi ke India pada Jumat lalu, untuk menyerahkan Hasina (78), dan mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan Kamal, yang juga dijatuhi hukuman mati.
Pengadilan Kejahatan Internasional di Dhaka telah mengadili Hasina atas tuduhan terkait kejahatan terhadap kemanusiaan. Ia melarikan diri ke India pada 5 Agustus 2024, di puncak protes massal terhadap pemerintahannya, yang menurut PBB menyebabkan kematian lebih dari 1.400 orang.
Baca juga: Bekas PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Mati
Penasihat hukum Asif Nazrul mengatakan pemerintah sementara juga mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk memulangkan Hasina.
Kementerian Luar Negeri, setelah putusan itu, menyatakan bahwa menampung Hasina merupakan “tindakan bermusuhan yang serius dan bentuk penyelewengan keadilan, jika negara lain memberikan suaka kepada orang-orang yang telah divonis melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.”
Bangladesh juga telah mengirimkan surat permohonan untuk memulangkan Hasina Desember lalu. Namun, India belum menanggapi permintaan ekstradisi tersebut. Kedua negara menandatangani perjanjian ekstradisi bersama pada 2013.
Bangladesh akan menyelenggarakan pemilu pertamanya sejak protes tersebut pada Februari 2026. Sementara itu, partai mantan perdana menteri, Liga Awami, tetap dilarang melakukan aktivitas politik apa pun. [Anadolu]
