Bahtsul Masail PWNU Jabar Sepakat Ma’had Al-Zaytun Menyimpang

 Bahtsul Masail PWNU Jabar Sepakat Ma’had Al-Zaytun Menyimpang

Ilustrasi: Shalat Jumat berjamaah di Masjid Rahmatan Lil Alamin, Ma’had Al Zaytun, Indramayu.

Indramayu (MediaIslam.id) – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat resmi mengeluarkan hasil bahtsul masail terkait Ma’had Al-Zaytun.

Bahtsul Masail yang membahas tentang Al Zaytun itu dilakukan di Pondok Pesantren Hidayatuttholibin, Kabupaten Indramayu pada Kamis (15/6/2023) lalu.

Dari pembahasan, peserta Bahtsul Masail sepakat Ma’had Al-Zaytun menyimpang dari ajaran Ahlussunnah wal Jamaah.

“Termasuk menafsirkan Al-Qur’an secara serampangan yang diancam Nabi masuk neraka. Istidlal pihak Al Zaytun tidak memenuhi metodologi penafsiran ayat secara ilmiah, baik secara dalil yang digunakan ataupun madlul (makna yang dikehendaki),” demikian hasil Bahtsul Masail PWNU Jawa Barat seperti dilansir situs nu.or.id.

LBM NU juga menyebutkan, pandangan tersebut dilihat dari Istidlal pihak Al Zaytun dalam pelaksanaan shalat berjarak yang berdasarkan kepada QS Al Mujadalah ayat 11 apakah dapat dikategorikan menyimpang dari ajaran Aswaja.

LBMNU berpandangan bahwa penyimpangan istidlal Al Zaytun dalam konteks ini karena beberapa hal sebagai berikut:

Pertama, makna “Tafassahu” dalam ayat bukan memerintahkan untuk menjaga jarak dalam barisan shalat, namun merenggangkan tempat untuk mempersilahkan orang lain menempati majlis agar kebagian tempat duduk.

Kedua, bertentangan dengan hadits shahih yang secara tegas menganjurkan merapatkan barisan shalat.

Ketiga, bertentangan dengan ijma ulama perihal anjuran merapatkan barisan shalat.

Kemudian, dalih ikut kepada madzhab Bung Karno yang diungkapkan oleh Panji Gumilang terkait penempatan posisi perempuan dan non muslim di antara jamaah shalat yang mayoritas laki-laki sudah sesuai dengan tutunan beribadah Aswaja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 + sixteen =