Awal Ramadhan Potensi Berbeda, Ketum MUI: Tak Masalah, Bagian dari Ijtihad
Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar.
Jakarta (Mediaislam.id) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar mengungkapkan, adanya perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan di Indonesia merupakan bagian dari dinamika ijtihad yang menunjukkan kematangan tradisi keilmuan Islam di Indonesia.
Menurut Kiai Anwar, perbedaan tersebut tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan karena masing-masing memiliki dasar metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i.
“Potensinya, ya, tetap ada dan kita hormati. Itu gak bisa (sama) sampai akhir zaman ya, perbedaannya tetap ada dan tidak masalah. Itu bagian dari ijtihad,” ujar Kiai Anwar di Jakarta, Kamis (12/02/2026), dilansir dari ANTARA.
Wakil Rais Aam PBNU itu menegaskan, ruang untuk berbeda dalam persoalan seperti penentuan awal Ramadhan memang terbuka dalam Islam. Karena itu umat diminta menyikapi perbedaan dengan sikap saling menghormati.
Kiai Anwar mencontohkan selama ini perbedaan biasanya terjadi antara ormas Islam yang menggunakan metode hisab maupun rukyat. Mayoritas umat mengikuti keputusan sidang isbat pemerintah.
“Ada yang mengikuti isbat pemerintah dan itu mayoritas. Ada juga ormas yang berbeda dan itu kita hormati. Bahkan dalam lingkup pesantren atau organisasi yang sama pun bisa saja berbeda,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut justru menunjukkan sikap egaliter dalam kehidupan beragama di Indonesia selama tidak disertai sikap saling menyalahkan.
“Yang penting jangan sampai mengkafirkan sesama Muslim hanya karena perbedaan penetapan tanggal puasa,” ujarnya.
Di sisi lain Kiai Anwar menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah di tengah perbedaan tersebut. Menurut dia, persatuan umat dan persatuan bangsa harus tetap menjadi prioritas.
