Atasi Kemiskinan, Muhammadiyah: Perlu kerja Sama Pemerintah dan Masyarakat

 Atasi Kemiskinan, Muhammadiyah: Perlu kerja Sama Pemerintah dan Masyarakat

Buya Dr. Anwar Abbas.

“Dan menurut saya, ini tidak hanya bisa dikerjakan oleh pemerintah dan tidak hanya bisa dikerjakan oleh masyarakat. Tetapi pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam rangka mengatasi masalah,” katanya menegaskan.

Ia mengatakan sebenarnya secara konstitusional sudah jelas bahwa fakir miskin dan anak terlantar sesuai dengan Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 itu dipelihara oleh negara.

Akan tetapi, kata dia, negara punya keterbatasan sehingga pemerintah mestinya mendukung setiap usaha yang dilakukan oleh elemen masyarakat yang berusaha untuk mengentaskan kefakirmiskinan di negeri ini.

Oleh karena itu ketika ada acara-acara semacam Rakernas MPM, lanjut dia, pemerintah seharusnya memberi perhatian dengan menanyakan apa yang bisa dibantu dan bisa dilakukan supaya fakir miskin dan anak-anak terlantar menjadi betul-betul bisa terentaskan.

Disinggung mengenai langkah konkret yang telah dilakukan Muhammadiyah dalam rangka mengurangi kemiskinan, Anwar mengatakan hal itu di antaranya dalam bidang pertanian seperti cara memilih bibit yang bagus, cara mengolah tanah yang baik, dan cara menggunakan pupuk yang benar.

“Ada yang dari Maluku, Pak Latuconsina itu pernah membimbing masyarakat di suatu daerah, di mana tanaman cokelatnya tidak berbuah, lalu pakai pupuk beliau, dan subur. Jadi, dengan demikian akhirnya ekonomi masyarakat bisa kembali bergerak, itulah kita harapkan,” kata Anwar Abbas.

Ia mengharapkan tidak ada orang yang menganggur di negeri ini dan semua orang berkontribusi di Indonesia melalui bidang dan kecenderungannya masing-masing.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

six + thirteen =