APHMI Dorong Obat Herbal Jadi Resep di Rumah Sakit
Ilustrasi
Jakarta, Mediaislam.id—Asosiasi Pengusaha Herbal Muslim Indonesia (APHMI) terus mengupayakan agar obat herbal dapat diterima sebagai resep di rumah sakit.
Ketua Umum APHMI Warsono mengatakan kendala regulasi menjadi salah satu sebab obat herbal belum diterima sebagai resep di rumah sakit. Ia berharap Indonesia bisa mencontoh China maupun India yang memberikan pilihan resep herbal di rumah sakit.
“Kita harapkan kedepan, pemerintah, DPR kemudian presiden bisa terima herbal,” kata Warsono kepada wartawan di sela-sela Munas I APHMI di Jakarta, Selasa (21/02/2023).
Menurut Warsono, selama ini ada beberapa rumah sakit yang mengeluarkan kebijakan internal mengenai resep herbal.
“Ini bukti herbal diterima rumah sakit. Artinya tidak ada pertentangan antar pengobatan yang selama ini berjalan. Justru kita sinergis,” jelas Warsono.
Dikatakan Warsono, agar target besar resep rumah sakit tercapai APHMI melakukan pembinaan kepada para anggotanya untuk meningkatkan kualitas dan orisinal produk.
“Jangan sampai ada kesan adanya pemalsuan-pemalsuan (herbal) yang menyebabkan masyarakat tidak percaya herbal,” ujar Warsono.
Pada kesempatan ini, Warsono mengajak kepada pengusaha herbal naik kelas. Ada beberapa produsen herbal Tanah Air yang telah suskes mengekspor produknya ke beberapa negara seperti Korea Selatan dan Qatar.*
