Anggota Fraksi PDIP Tolak Kenaikan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69,2 Juta

Ilustrasi
Lebak (MediaIslam.id) – Anggota Fraksi PDIP di Komisi VIII DPR Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menolak rencana kenaikan biaya haji tahun 2023 menjadi sebesar Rp69,2 juta. Ia beralasan karena itu tidak rasional dan memberatkan masyarakat.
“Kami tentu menolak usulan Pemerintah tentang kenaikan biaya haji sebesar Rp69 juta itu,” kata Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP dalam keterangannya, di Lebak, Banten, Sabtu (28/01/2023) seperti dilansir ANTARA.
Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI hingga saat ini masih menggelar rapat tertutup, karena pembahasan biaya haji yang diusulkan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) RI dinilai memberatkan masyarakat.
Kementerian Agama RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jamaah.
Dari jumlah BPIH tersebut, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jamaah haji atau sebesar Rp69, 2juta. Sedangkan, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.
Dengan demikian, masyarakat sangat keberatan atas pengusulan biaya haji oleh Kemenag RI tersebut.
Karena itu, pihaknya sebagai Panja Komisi VIII DPR RI tentu akan memonitoring dulu tanggal 30-31 Januari 2023 ke Arab Saudi untuk mengomunikasikan kembali biaya haji yang memberatkan para jamaah.
Sebab, Rapat Panja Komisi VIII tentang pembahasan rencana kenaikan biaya haji harus disahkan tanggal 13 Februari 2023.
Pada intinya, kata dia, Fraksi PDIP menolak biaya haji 2023 sebesar Rp69,2 juta itu.