Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Aksi Bela Palestina: Setop Genosida di Gaza.
Rasulullah Saw bersabda: “Hendaknya kamu menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, atau Allah menjadikan kamu dikuasai orang orang jahat. Lalu orang pilihan kamu berdakwah terus tetapi tidak diindahkan.”
Ucapan para juru dakwah tidak diindahkan karena sudah tidak punya wibawa di mata orang-orang jahat.
Hujjatul Islam Abu Hamid Al-Ghozali mengatakan, “Sesungguhnya amar ma’ruf nahi munkar merupakan faktor terpenting dalam agama. Bahkan missi kenabian justru untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Jika missi itu tidak dilaksanakan, maka kenabian batal dan agama akan hancur, negara dan masyarakat mananti kehancurannya, kesesatan dan kebodohan merajalela.”
Para fuqaha sepakat, bahwa amar ma’ruf nahi munkar bukan sekadar hak individu yang bisa dilaksanakan atau ditinggalkan sesuai keinginan pribadi; juga bukan perbuatan sunnah yang mendapat pahala kalau dikerjakan dan tidak mendapat sanksi kalau ditinggalkan. Amar ma’ruf nahi munkar adalah kewajiban setiap muslim, kewajiban yang tak bisa ditawar lagi. Syariat mewajibkan amar ma’ruf nahi munkar agar jamaah tegak di atas kebaikan, individu hidup di atas keutamaan, kemaksiatan dan kejahatan semakin berkurang. Pemerintah dan rakyat bekerjasama menegakkan kebaikan dan mencegah kemunkaran.
Para ulama sepakat bahwa amar ma’ruf nahi munkar merupakan bagian dari fardhu kifayah, yaitu jika sebagian umat sudah melaksanakannya maka kewajiban bagi yang lainnya menjadi gugur. Namun bagi para pemimpin dan pemerintah, amar ma’ruf nahi munkar merupakan fardhu ‘ain, karena memang sudah menjadi tugas mereka membina masyarakat untuk lebih baik.
Suatu hari Nabi berjalan melewati pedagang makanan yang mencampur dagangannya dengan air. Nabi menjamahnya, dan jarinya basah. Kemudian Nabi bertanya: “Wahai pedagang, mengapa makanan ini basah?” Pedagang itu menjawab: “Makanan itu basah karena kehujanan, ya Rasulullah.” Nabi balik bertanya: “Mengapa yang basah tidak diletakkan di atas sehingga mudah dilihat oleh calon pembeli? Siapa yang menipu bukan termasuk golongan kami.”
Rasulullah pernah mengutus Sa’id bin Sa’id bin Al-Ash bin Umayah untuk memasuki pasar Mekkah. Tujuannya agar mengamati tingkah laku para pedagang, dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar. Sunnah itu pernah diikuti oleh Khalifah Umar bin Khattab dan Khalifah Ali.
Amar ma’ruf nahi munkar berlaku bagi seluruh umat Islam: pemerintah, rakyat dan seluruh anggota masyarakat. Bahkan salah satu hak individu dalam masyarakat Islam ialah mengatakan yang hak, mengajak yang ma’ruf, memelihara dan mengembangkan yang baik, mencegah dan menumpas kemunkaran.
Amar ma’ruf nahi munkar merupakan suatu prinsip yang harus dijalankan oleh seorang muslim. Dia harus mengerjakan apa yang dia perintahkan kepada orang lain untuk mengerjakannya, dan dia harus meninggalkan apa yang dia suruh kepada orang lain untuk menjauhinya. Seorang muslim harus mengerjakan apa yang dia ucapkan. Allah mencela ulama-ulama Yahudi yang mengajak pengikutnya agar berbuat benar, baik dan jujur, sedangkan mereka sendiri tidak melakukannya.
۞ اَتَأْمُرُوْنَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ اَنْفُسَكُمْ وَاَنْتُمْ تَتْلُوْنَ الْكِتٰبَ ۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ
“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Al-Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kamu berpikir?” (QS. Al-Baqarah: 44).