Adab Khotbah Jumat
Ilustrasi
Dalam hadits Ibnu Abi Aufa diceritakan bahwa Rasulullah Saw memanjangkan shalat dan memendekkan khotbah. Sementara dalam hadits ‘Ammar dikatakan, “Kami diperintahkan memanjangkan shalat dan memendekkan khotbah.” Maka shalat Rasulullah Saw di hari Jumat lebih lama dari khotbahnya. Jika kita telah mengetahui ukuran shalat Rasul Saw maka kita dapat mengukur lama khotbah, karena khotbah lebih pendek daripada shalat.
Terdapat hadits tentang shalat Jumat Rasulullah Saw dari Abû Hurairah bahwa Rasulullah Saw membaca surat al-Jumu’ah dan al-Munâfiqûn.
Dalam hadits Nu’man bin Basyir diberitakan bahwa Rasulullah Saw membaca surat al-A’la dan al-Ghâsyiyah. Dalam hadits Ibnu Abbas dikatakan Rasulullah Saw membaca surat al-Jumu’ah dan al-Munâfiqûn. Ketiga hadits di atas diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Jadi, lamanya shalat Jumat Rasulullah Saw bisa diperkirakan dengan lamanya Rasul membaca surat al-Jum’ah dan al-Munâfiqûn, ditambah dengan waktu membaca surat al-Fatihah dua kali, waktu ruku dua kali, empat kali sujud, waktu duduk untuk tasyahud, dan waktu membaca shalawat Ibrahimiyah. Seperti itulah lamanya shalat Jumat. Yang lebih singkat darinya adalah jika pada shalat Jumat dibacakan surat al-A’la dan al-Ghâsyiyah; ditambah dengan waktu melaksanakan aktivitas shalat yang lainnya (seperti yang telah disebut di atas).
Berdasarkan hal itu dan berdasarkan fakta shalat Rasul Saw yang lebih panjang dari khotbahnya, maka seorang khatib akan mampu mengetahui yang disunahkan tentang waktu khotbah nya.
Kedua: Menggunakan uslub (cara) khotbah di atas mimbar, bukan uslub mengajar, kuliah, membaca makalah, bercerita, atau bersyair.
Ketiga: Harus bersungguh-sungguh menghindari kekeliruan (dalam berbicara). Karena seorang khatib akan dianggap buruk karena keliru dalam ucapannya. Dan yang paling buruk adalah keliru dalam membacakan Al-Qur’an di atas mimbar. [SR]
