Ada Pelanggaran Penggunaan Busana, Taliban Larang Perempuan Bekerja di NGO

 Ada Pelanggaran Penggunaan Busana, Taliban Larang Perempuan Bekerja di NGO

Demo sejumlah mahasiswi Afghanistan. [Anadolu Agency]

Kabul (MediaIslam.id)-Penguasa Afghanistan, Taliban, memerintahkan semua organisasi non pemerintah (NGO) baik nasional maupun internasional untuk menghentikan karyawan perempuan.

Taliban beralasan ada “keluhan serius” terhadap kode pakaian mereka.

Perintah tersebut mengancam akan menangguhkan izin operasi NGO atau LSM yang tidak bida melaksanakan arahan tersebut. Hal itu diungkapkan Kementerian Ekonomi kepada AFP.

“Ada keluhan serius mengenai ketidakpatuhan terhadap jilbab Islam dan aturan serta peraturan lain yang berkaitan dengan pekerjaan perempuan di organisasi nasional dan internasional,” demikian pemberitahuan yang dikirim ke semua LSM, yang salinannya diperoleh oleh AFP dan dikonfirmasi oleh juru bicara kementerian ekonomi.

“Kementerian Ekonomi…menginstruksikan semua organisasi untuk menghentikan perempuan bekerja sampai pemberitahuan lebih lanjut,” kata pemberitahuan itu.

“Jika arahan di atas diabaikan, izin organisasi yang telah dikeluarkan oleh kementerian ini akan dibatalkan,” tambahnya seperti dikutip dari Channel News Asia, Ahad (25/12/2022).

Juru bicara Kementerian Ekonomi Taliban, Abdel Rahman Habib, menuding perempuan yang bekerja untuk lembaga bantuan asing melanggar aturan berpakaian dengan tidak mengenakan jilbab.

Menangguhkan Aktivitas

Menanggapi surat pemerintah Afghanistan itu, lima organisasi non-pemerintah ternama menangguhkan operasi mereka.

LSM Care International, Dewan Pengungsi Norwegia (NRC), dan Save the Children mengatakan mereka tidak bisa melanjutkan pekerjaan mereka “tanpa staf perempuan kami”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × five =