Abang Long Tokoh Perlawanan Warga Rempang Divonis Enam Bulan Penjara

 Abang Long Tokoh Perlawanan Warga Rempang Divonis Enam Bulan Penjara

Iswandi alias Abang Long di PN Batam.

Terdakwa Iswandi usai dipersilahkan majelis hakim, ia kemudian berdiskusi dengan kuasa hukum. Iswandi menyatakan menerima putusan tersebut.

“Saya menerima putusan ini yang mulia,” kata terdakwa Iswandi.

Seperti diketahui ada 35 orang terdakwa Aksi Bela Rempang yang menjalani sidang dalam dalam tiga berkas perkara. Berkas sidang pertama menghadirkan satu terdakwa atas nama Siswandi alias Long dan berkas sidang kedua dengan delapan orang terdakwa dan sidang ketiga dengan 26 orang terdakwa.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 − 16 =