Abang Long, Alumni UMY Ikon Perlawanan Warga Pulau Rempang

 Abang Long, Alumni UMY Ikon Perlawanan Warga Pulau Rempang

Iswandi bin M. Yakub alias Abang Long

SALAH SATU sosok yang menjadi sorotan publik ketika polisi mengamankan puluhan massa aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam beberapa waktu lalu adalah Abang Long.

Pemilik nama asli Datok Iswandi bin M. Yakub ini merupakan salah seorang orator yang menuntut penolakan relokasi atau proyek Eco City di Pulau Rempang.

Dengan berani dan suara lantang, Bang Long menyuarakan alasan untuk melindungi dan mempertahankan 16 Kampung di Pulau Rempang dan Galang.

Bang Long mencuri perhatian publik lantaran menjadi satu-satunya pendemo yang menolak membuka baju ketika ditangkap oleh aparat kepolisian.

Aksinya tersebut membuat Kapolresta Barelang Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto tak berkutik. Bahkan, Nugroho pun kemudian melarang aparatnya untuk memaksa Abang Long membuka baju.

Sosok yang juga biasa dipanggil Awie ini merupakan alumni Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) angkatan 2000.

Penangkapan yang dilakukan polisi setempat terhadap Abang Long pun menarik perhatian Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY).

Keadaan panas di Pulau Rempang membuat Abang Long menjadi simbol dinamika kompleks aksi unjuk rasa penolakan penggusuran lahan.

Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta Kepala BP Batam, Kapolda Kepulauan Riau, Kapolresta Barelang, Komandan Pangkalan TNI AL Batam bertanggung jawab atas kericuhan tersebut. Mereka juga meminta Jokowi turun tangan terkait permasalahan ini.

Tolak Relokasi Kampung Tua

Upaya pemerintah melakukan relokasi 16 lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Kota Batam masih mendapat penolakan dari masyarakat setempat terhadap rencana penggusuran warga Rempang karena proyek Rempang Eco City.

Secara nyata, penolakan tersebut ditunjukkan masyarakat setempat dengan melakukan unjuk rasa yang diikuti oleh ribuan orang, pada 7 dan 11 September 2023, termasuk oleh Iswandi bin M. Yakub alias Abang Long yang melakukan orasi di depan Kantor BP Batam.

Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh membuat beberapa petugas mengalami luka-luka karena lemparan batu dan besi dari masyarakat setempat.

Menurut Kapolresta Barelang Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto, 22 personel gabungan mengalami luka-luka yang terdiri atas 17 anggota Polri, 3 personel satpol PP, dan 2 personel Ditpam BP Batam.

Buntut aksi ricuh tersebut juga membuat Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang menangkap 43 orang diduga pelaku kekerasan petugas dan perusakan Kantor BP Batam.

“Dari 43 orang, sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sedangkan 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri,” kata Nugroho, 12 September 2023, seperti dilansir Tempo.co.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nine − 6 =