Polisi Tangkap Terduga Penipu Pinjol Ratusan Mahasiswa IPB

 Polisi Tangkap Terduga Penipu Pinjol Ratusan Mahasiswa IPB

Ilustrasi

Bogor (MediaIslam.id) – Kepolisian Resor (Polres) Bogor menangkap terduga penipu ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait pinjaman online (pinjol). Pelaku seorang perempuan berinisial SAN.

“Masih kami periksa (SAN). Sudah mengarah pada satu nama (tersangka),” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (17/11/2022).

Iman menyebutkan, penangkapan SAN dilakukan setelah kepolisian melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang merasa terjebak pinjaman online bermodus investasi di sebuah toko online.

Baca juga: Ratusan Mahasiswanya Terjerat Pinjol, Rektor IPB Buka Posko Pengaduan

Iman juga mengatakan, pihaknya masih mendalami perkara tersebut dan belum membeberkan secara rinci mengenai kronologi penangkapan SAN beserta perannya dalam kegiatan yang disebut-sebut menyebabkan kerugian miliaran rupiah.

“Kami sedang mendalami apakah orang-orang yang membantu terselenggaranya kegiatan tersebut berperan secara aktif dan mengetahui dari awal tentang keadaan palsu yang ditawarkan tersebut. Kalau seandainya itu bisa terpenuhi, maka kepada mereka juga bisa dikenakan pasal penyertaan,” kata Iman.

Rektor IPB University, Prof. Arif Satria mengatakan, korban berjumlah 311 orang bukan hanya mahasiswanya saja, tetapi juga berasal dari kampus lainnya.

Hal tersebut diketahui setelah pihaknya mengundang para mahasiswa yang menjadi korban kasus tersebut guna menggali informasi yang sebenarnya terjadi pada Selasa (15/11/2022) malam di IPB.

“Hingga saat ini, sebanyak 116 mahasiswa IPB yang jadi korban, dari total sekitar 300 orang dari sejumlah perguruan tinggi,” kata Arif saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/11/2022).

Dari jumlah tersebut, kata Arif, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan oleh para mahasiswa IPB University. Para mahasiswa hanya merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 3 =