Potensi Zakat di Jabar Dapat Entaskan Kemiskinan
Ilustrasi
Bandung, Mediaislam.id–Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Ajam Mustajam menyatakan, potensi dana zakat di Provinsi Jawa Barat dapat mengentaskan kemiskinan. Hal ini disampaikan Ajam dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) se-Jawa Barat di Bandung, Senin (14/11/2022).
Ajam memaparkan, berdasarkan data Pusat Kajian Strategis BAZNAS tahun 2021, potensi zakat di Jabar mencapai 30,84 triliun rupiah. Jumlah tersebut, lanjut Ajam, setara dengan 18% APBD Pemprov Jawa Barat tahun 2022.
“Jumlah potensi zakat ini sangat signifikan untuk bisa mengentaskan penduduk miskin di Jawa Barat, yang menurut data BPS sekitar 4,5 juta jiwa,” ujar Ajam dilansir laman Bimas Islam.
Ajam menyatakan, jumlah penduduk miskin di Provinsi Jawa Barat dipicu akibat pandemi Covid-19 yang masih belum tuntas hingga saat ini. Untuk itu, ia mengajak BAZNAS Jawa Barat untuk mampu menuntaskan masalah tersebut melalui program pemberdayaan masyarakat.
“Yang lebih penting, setelah dana zakat berhasil dikumpulkan, maka pendistribusiannya harus tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan dari para mustahik,” lanjutnya.
Ajam menambahkan, tantangan yang harus dihadapi terkait tata kelola dana zakat saat ini adalah menjaga tingkat kepercayaan publik. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk berzakat melalui lembaga resmi masih cukup rendah.
“Semoga dengan kerja keras para pengurus BAZNAS Jabar bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat sehingga manfaat dari pengelolaan dana zakat bisa lebih diperluas,” tutupnya.*
