Allah SWT Membenarkan Pendapat Umar bin Khatab

 Allah SWT Membenarkan Pendapat Umar bin Khatab

Umar bin Khatab ra

UMAR BIN KHATAB, tulis Dr. Muhammad Ash-Shalabi dalam kitab “Syakhsiyatu Umar wa Aruhu” termasuk sahabat yang terkenal pemberani. Ia seringkali bertanya kepada Rasulullah Saw tentang berbagai tindakan yang belum ia ketahui hukum-hukumnya. Ia juga mengutarakan pendapat dan ijtihadnya dengan benar dan jelas.

Karena kuatnya pemahamannya terhadap maksud-maksud Al-Qur’an, maka banyak ayat Al-Qur’an yang turun yang sejalan dengan pendapatnya dalam berbagai peristiwa.

Tentang hal ini, Umar mengatakan, “Pendapatku sejalan dengan kehendak Allah dalam tiga perkara atau Tuhanku menyetujui pendapatku dalam tiga perkara. Aku pernah mengusulkan kepada Nabi, “Ya Rasulullah, sekiranya kita menjadikan maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.” Aku juga pernah mengusulkan kepada Beliau, “Ya Rasulullah, yang masuk menemui Anda bukan saja orang baik tapi juga orang jahat. Bagaimana kalau Anda perintahkan saja Ummahat Al Mukminin untuk memakai hijab.” Maka Allah menurunkan ayat hijab.” Umar selanjutnya mengatakan, “Telah sampai kepadaku bahwa beberapa orang di antara istri nabi cemburu terhadap sikap beliau. Aku menemui mereka. Kusampaikan kepada mereka, “Jika Nabi menceraikan kalian, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepada Rasul-Nya istri-istri yang lebih baik dari kalian.” Salah seorang dari istri beliau mengatakan, “Hai Umar, Rasulullah saja tidak menasihati istri-istrinya, lantas mengapa Anda berani menasihati mereka?” Maka Allah SWT menurunkan firman-Nya, “Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertaubat, yang mengerjakan ibadah, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan.” (At-Tahrim: 5). (HR. Al-Bukhari).

Mengenai usulan Umar agar menjadikan Maqam Ibrahim, ia mengatakan, “Wahai Rasulullah, alangkah baiknya jika engkau menjadikan Maqam Ibrahim (tempat berdirinya Nabi Ibrahim saat membangun Ka’bah) sebagai tempat shalat?”, maka Allah menurunkan ayat,

وَاِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَاَمْنًاۗ وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَّقَامِ اِبْرٰهٖمَ مُصَلًّىۗ وَعَهِدْنَآ اِلٰٓى اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ اَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّاۤىِٕفِيْنَ وَالْعٰكِفِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْدِ

(Ingatlah) ketika Kami menjadikan rumah itu (Ka‘bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. (Ingatlah ketika Aku katakan,) “Jadikanlah sebagian Maqam Ibrahim sebagai tempat salat.” (Ingatlah ketika) Kami wasiatkan kepada Ibrahim dan Ismail, “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang iktikaf, serta yang rukuk dan sujud (salat)!” (QS. Al Baqarah: 125)

Kemudian, ketika Umar memberikan usulan, “Wahai Rasulullah, bagaimana kalau engkau menyuruh istri-istri engkau mengenakan hijab (jilbab)”, maka Allah menurunkan ayat jilbab.

Ketika para istri Rasulullah Saw berkumpul untuk meminta tambahan biaya hidup kepada beliau, maka Umar berkata, “Jika beliau mentalak mereka, mudah-mudahan Rabbnya memberi ganti dengan istri yang lebih baik dari kalian.” Maka Allah menurunkan ayat seperti ucapannya,

عَسٰى رَبُّهٗٓ اِنْ طَلَّقَكُنَّ اَنْ يُّبْدِلَهٗٓ اَزْوَاجًا خَيْرًا مِّنْكُنَّ مُسْلِمٰتٍ مُّؤْمِنٰتٍ قٰنِتٰتٍ تٰۤىِٕبٰتٍ عٰبِدٰتٍ سٰۤىِٕحٰتٍ ثَيِّبٰتٍ وَّاَبْكَارًا

Jika dia (Nabi) menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya istri-istri yang lebih baik daripada kamu, yang berserah diri, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang beribadah, dan yang berpuasa, baik yang janda maupun yang perawan. (QS. At-Tahrim: 5)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

16 − 13 =