LPPOM MUI Jatim Sosialisasikan Prosedur Pengurusan Sertifikat Halal

 LPPOM MUI Jatim Sosialisasikan Prosedur Pengurusan Sertifikat Halal

Surabaya, Mediaislam.id–Bank Indonesia (BI) kembali menggelar Festival Ekonomi Syariah (Fesyar). Ajang ini merupakan rangkaian kegiatan menuju perhelatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) dan bentuk dukungan BI terhadap visi Indonesia sebagai pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dunia.

Opening Ceremony Fesyar untuk Regional Jawa pada tahun 2022 dilaksanakan di Atrium Tunjungan Plaza 6, Surabaya, Kamis (8/9/2022) dan dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa beserta seluruh pemangku kepentingan terkait. Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim pada event ini juga turut serta memberi kontribusi.

“Pada event ini LPPOM MUI Jatim menampilkan bagaimana proses atau prosedur untuk sertifikasi halal,” kata Dewi Hariyadi selaku ketua LPPOM MUI Jatim.

Hal ini peting karena masyarakat harus  mengerti dan faham terkait prosedur pengurusan sertifikasi halal, terlebih ada kebijakan-kebijakan baru yang harus dipenuhi. Oleh karena fokusnya adalah sosialisasi, informasi dan edukasi.

“Ada juga UMKM dari Pulau Jawa, disini kami juga mensosialisasikan agar produk yang belum mempunyai sertifikat halal untuk segera mengurus,” ungkapnya.

Disebutkan LPPOM dengan visinya yang terdepan dalam solusi jaminan halal pada event ini juga menerima konsultasi dan layanan seputar bagaimana proses pengujian produk halal. Dengan mendekat ke masyarakat, LPPOM berharap dapat selalu dipercaya oleh pelaku usaha terutama dalam masalah sertifikasi halal.

“Pada Fesyar ini stand LPPOM MUI Jatim bersama stand UMKM yang digawangi oleh pesantren yang menjual makanan.” ucapnya.

Dewi menyebutkan, Gubenur Jatim meminta agar LPPOM mendampingi UMKM tentang bagaimana logo halal yang benar. Karena pada kemasan ada dua logo halal, harus dijelaskan logo sertifikat halal yang diakui yang mana. Bagaimana cara menempelkannya, selain kelengkapan produk UMKM itu.

“Ibu Khofifah juga berharap pesantren dapat terus memproduksi makanan yang halal dan mempercepat proses sertifikat halal,” tuturnya.

Terkait tugas dan fungis  LPPOM, Dewi menuturkan  sebagai lembaga pemeriksa halal. Maka tugas utamanya adalah  memeriksa kehalalan, obat-obatan, minuman, makanan dan kosmetik. Serta saat berkembangnya lifestyle atau  gaya hidup banyak produk fashion yang ingin di sertifikatkan halal. Karena bahan-bahan yang digunakan harus dipastikan kehalalannya. Semua akan diaudit oleh LPPOM.

“Hasil audit akan diserahkan ke Komisi Fatwa untuk dirapatkan dengan LPPOM untuk memutuskan apakah dapat di keluarkan sertifikat halal atau tidak,” ungkapnya.*

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen − seven =