Kemenag Perkuat Masa Depan Santri dan Pesantren Lewat Lima Program Strategis

 Kemenag Perkuat Masa Depan Santri dan Pesantren Lewat Lima Program Strategis

JAKARTA (Mediaislam.id)–Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan lima program strategis untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren. Program tersebut mencakup penguatan keamanan lingkungan pesantren, rekognisi ijazah, kemandirian pesantren, peningkatan kompetensi santri, hingga pengembangan dakwah digital.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan lima program tersebut dalam upacara Peringatan Hari Santri 2026 di halaman Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.

Menurut Nasaruddin, penguatan ekosistem pendidikan pesantren menjadi bagian dari upaya mempersiapkan santri agar mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa, terutama untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Tugas kita, melanjutkan perjuangan para kyai dan pahlawan bangsa melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” kata Nasaruddin.

Ia mengingatkan, Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober merupakan momentum untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari mewakili kalangan pesantren mengumandangkan Resolusi Jihad yang menyerukan perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Semangat tersebut turut menggerakkan perlawanan rakyat yang mencapai puncaknya dalam peristiwa 10 November 1945, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.

“Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa ketika kedaulatan bangsa terancam, seruan perlawanan sangat dahsyat lahir dari dinding-dinding pesantren, digelorakan oleh kaum sarungan, dan dihidupi oleh jiwa para santri,” ujar Nasaruddin.

Ia menegaskan, santri tidak hanya berperan menjaga nilai-nilai agama, tetapi juga menjadi bagian penting dalam perjalanan bangsa.

 

Lima Program Strategis Pesantren

Nasaruddin menjelaskan, lima program tersebut disiapkan setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 yang menandai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Kebijakan itu menjadi bentuk pengakuan dan komitmen negara dalam memperkuat kelembagaan pesantren.

Program pertama adalah SAFESANTRI, yakni penguatan pesantren sebagai lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri.

Kemenag membentuk Satuan Tugas (Satgas) SAFESANTRI yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2026. Satgas tersebut disiapkan untuk memperkuat pencegahan, pengaduan, pendampingan, serta respons cepat terhadap persoalan kekerasan di lingkungan pesantren.

“Bertepatan peringatan Hari Santri Tahun 2026 ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan Satuan Tugas SAFESANTRI. Semoga langkah ini menjadi ikhtiar nyata untuk menjaga eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri,” kata Nasaruddin.

Sejumlah tokoh pesantren telah menyatakan kesediaan bergabung dalam satuan tugas tersebut, di antaranya Gus Kautsar. Kemenag berharap keterlibatan masyarakat pesantren dapat memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.

Program kedua adalah penguatan rekognisi ijazah pesantren. Program ini bertujuan memperluas pengakuan terhadap pendidikan pesantren sehingga lulusannya memiliki akses lebih besar untuk melanjutkan pendidikan, memasuki dunia kerja, dan mengembangkan karier.

“Program ini sekaligus menjawab kebutuhan agar masa depan santri tidak terhambat bukan karena kurangnya kemampuan atau kedalaman ilmu, melainkan karena keterbatasan pengakuan terhadap pendidikan yang telah ditempuh,” ujar Nasaruddin.

Program ketiga adalah Pesantren Adaptif dan Mandiri. Program ini diarahkan untuk memperkuat penguasaan teknologi, modernisasi tata kelola kelembagaan, serta kemandirian ekonomi pesantren.

Menurut Nasaruddin, pesantren perlu merespons perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan bidang sains, teknologi, teknik, serta matematika (STEM). Pesantren juga diharapkan mampu mengembangkan usaha, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.

“Program ini juga akan mengawal kemandirian ekonomi Pesantren,” ucapnya.

Program keempat adalah Santri 5.0. Program ini bertujuan menyiapkan santri yang menguasai ilmu agama sekaligus memiliki keterampilan dan kompetensi sesuai kebutuhan masyarakat serta dunia kerja.

Penguatan literasi teknologi, kemampuan beradaptasi, dan karakter keagamaan menjadi bagian dari upaya membentuk generasi santri yang mampu menghadapi tantangan masa depan.

“Ilmu agama dan keterampilan, keduanya penting sebagai bekal santri menatap masa depan,” kata Nasaruddin.

Adapun program kelima adalah Dakwah Digital. Melalui program ini, Kemenag ingin menyiapkan dai dan daiyah yang menguasai ilmu agama sekaligus memahami media sosial, algoritma, AI, dan produksi konten kreatif.

Program tersebut diharapkan memperluas jangkauan dakwah pesantren kepada generasi muda melalui ruang digital. Meski memanfaatkan teknologi, dakwah tetap harus mengedepankan kesantunan, moderasi beragama, kedalaman ilmu, dan kesinambungan sanad keilmuan.

“Santri harus juga hadir dalam kreatif dan relevan di ruang digital. Sehingga dakwah yang santun dan moderat, menjadi lebih dekat dengan generasi muda,” tandas Nasaruddin.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen − 14 =