Kemenag Sabet Gelar Kementerian Pendukung Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

 Kemenag Sabet Gelar Kementerian Pendukung Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Foto: Dok. Bimas Islam Kemenag

JAKARTA (Mediaislam.id)–Kementerian Agama (Kemenag) meraih penghargaan sebagai Kementerian Pendukung Zakat Terbaik dalam ajang Grand BAZNAS Awards 2026 yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Jakarta, Kamis (15/10/2026). Apresiasi ini diberikan atas konsistensi Kemenag dalam memperkokoh ekosistem zakat nasional melalui pembinaan kelembagaan, pengawasan, sinergi lintas sektor, hingga penguatan regulasi.

Ketua BAZNAS Sodik Mudjahid menuturkan, penobatan Kemenag sebagai penerima penghargaan tersebut didasarkan pada penilaian ketat oleh dewan juri lintas instansi.

“Kemenag terpilih sebagai Kementerian Pendukung Zakat Terbaik. Penilaian dilakukan oleh tim juri yang luar biasa, baik dari internal maupun eksternal, di antaranya Kepala Staf Kepresidenan, Gubernur Lemhannas, Kepala BRIN, dan lainnya,” ujar Sodik, dilansir laman Bimas Islam.

Menurut Sodik, komitmen Kemenag tercermin secara komprehensif dalam tata kelola perzakatan nasional.

“Ini dilakukan melalui berbagai hal, yaitu pembinaan, pengawasan, program kerja sama, kebijakan-kebijakan, serta konsep-konsep yang disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar,” lanjutnya.

Ia berharap penghargaan tersebut semakin memacu kolaborasi strategis antara kedua lembaga ke depan.

“Kita terus bekerja sama untuk BAZNAS yang lebih maju, untuk bangsa yang lebih sejahtera dan lebih maju,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, memaparkan bahwa sinergi antara Kemenag dan BAZNAS selama periode 2023–2026 terus diperkuat, baik di tingkat pusat maupun daerah. Berbagai program unggulan telah dijalankan untuk masyarakat, seperti Kampung Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, hingga Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat).

“Pada periode 2023–2026, kolaborasi dengan BAZNAS, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, telah berjalan melalui beberapa program, mulai dari Kampung Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, hingga BeZakat. Penerima manfaatnya juga cukup signifikan,” ujar Waryono.

Waryono menegaskan, keberhasilan pengelolaan zakat tidak cukup hanya diukur dari besaran nominal penghimpunan dan penyaluran, tetapi juga dari dampak nyata terhadap kemandirian mustahik.

“Indikator keberhasilan lembaga zakat adalah sejauh mana kontribusi zakat, infak, dan sedekah dalam pengentasan kemiskinan serta mewujudkan kesejahteraan. Salah satu indikator yang bisa dilihat adalah terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, seperti makanan, minuman, tempat tinggal, dan kesehatan,” jelasnya.

Melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag berkomitmen untuk terus mendorong tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi dalam pemberdayaan ekonomi umat diharapkan dapat mentransformasi peran zakat, bukan hanya sebagai jaring pengaman sosial, melainkan juga sebagai instrumen strategis untuk mengentaskan kemiskinan nasional.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eight − five =