Pilot Asal Indonesia Ditolak Mendarat di Tel Aviv, Kemlu RI Kecam Diskriminasi Israel
Ilustrasi
Jakarta (Mediaislam.id) — Indonesia pada hari Rabu mengecam keras tindakan diskriminasi Israel terhadap salah satu warganya. Kecaman ini dipicu oleh keputusan Tel Aviv yang melarang pesawat Ethiopian Airlines mendarat hanya karena membawa pilot berkewarganegaraan Indonesia, demikian dilaporkan media lokal.
Juru Bicaranya Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa Jakarta menolak tindakan yang diambil berdasarkan “pertimbangan politik atau kewarganegaraan seseorang,” seperti dilaporkan harian berbahasa Inggris Jakarta Globe.
Juru bicara tersebut menegaskan bahwa setiap otoritas penerbangan berhak menetapkan standar keselamatan bagi kru pesawat, namun hal tersebut harus dilakukan secara “objektif, proporsional, dan berbasis risiko.”
“Israel membatasi kru penerbangan dari negara-negara tertentu, termasuk Indonesia, hanya berdasarkan kewarganegaraan mereka. Praktik ini bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi dan semangat fasilitasi penerbangan internasional,” tegas Yvonne.
Otoritas Israel sebelumnya memerintahkan penerbangan Ethiopian Airlines tujuan Tel Aviv untuk berputar balik karena salah satu pilotnya adalah warga negara Indonesia, seperti dilaporkan Channel 12 Israel pada Senin.
Pesawat tersebut baru terbang sekitar satu jam dari Addis Ababa dan masih berada di ruang udara Ethiopia ketika perintah tersebut dikeluarkan.
Channel 12 menyebutkan bahwa kewarganegaraan pilot tersebut telah ditandai oleh intelijen dan otoritas bandara Israel. Hal ini memicu pejabat keamanan dan Kementerian Transportasi Israel untuk melarang penerbangan tersebut mendarat.
Pesawat akhirnya kembali ke Addis Ababa untuk mengganti pilot, sebelum kembali lepas landas dan mendarat di Tel Aviv.
Pihak Ethiopian Airlines menggambarkan insiden tersebut sebagai sebuah kekeliruan, dan menyatakan tidak mengetahui bahwa pilot bersangkutan dilarang mengoperasikan penerbangan menuju Israel, menurut laporan tersebut.
Channel 12 juga mengungkapkan bahwa otoritas Israel telah menginstruksikan maskapai asing untuk tidak menugaskan anggota kru dari negara-negara tertentu yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel pada penerbangan menuju negara tersebut. Negara-negara yang dimaksud mencakup Afghanistan, Aljazair, Indonesia, Iran, Irak, Kuwait, Niger, Qatar, Arab Saudi, Somalia, dan Venezuela.
Insiden ini terjadi menyusul dugaan percobaan pembajakan pada 30 September lalu terhadap penerbangan FlyDubai rute Dubai menuju Tel Aviv.
Jaksa Uni Emirat Arab menyatakan seorang kopilot asal Oman mencoba mengambil alih kendali pesawat dan menabrakannya ke Bandara Ben Gurion. Penumpang dan kru berhasil menggagalkan upaya tersebut, dan pesawat mendarat dengan selamat di Tabuk, Arab Saudi. [Anadolu Agency]
