Menag: Keluarga Sakinah Bukan Sekadar Memiliki Rumah
Cirebon (Mediaislam.id)–Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan keluarga sakinah tidak sekadar ditandai dengan adanya rumah sebagai tempat tinggal. Keluarga sakinah juga ditandai dengan hadirnya ketenangan, kasih sayang, kenyamanan, dan kebersamaan di antara anggota keluarga.
Hal tersebut disampaikan Menag saat membuka National Symposium of Penghulu and Ulama (NASUHA) 2026 di Pondok Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon, Rabu (9/9/2026).
“Yang kita harapkan, rumah tangga itu bukan berhasil membangun a house, tapi a home,” ujar Nasaruddin.
Menurut dia, konsep keluarga sakinah dapat dipahami dari akar kata sakana yang berarti tinggal atau menetap. Namun, makna tersebut tidak berhenti pada keberadaan sebuah tempat tinggal.
Menag menjelaskan, house lebih menggambarkan bangunan yang berfungsi sebagai tempat berlindung dari panas dan hujan. Sementara home memiliki makna yang lebih dalam karena menghadirkan rasa nyaman, kebahagiaan, dan kedamaian bagi penghuninya.
“Kalau house itu tempat, rumah sebagai tempat berteduh dari gangguan fisik, panas terik, hujan, tapi belum tentu mendatangkan ketenangan, kesatuan, kebahagiaan,” katanya.
Karena itu, menurut Menag, keluarga sakinah dapat dilihat dari kehidupan rumah tangga yang menghadirkan kebersamaan, termasuk dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dan ibadah.
Ia mencontohkan keluarga yang makan bersama, beribadah bersama, serta meluangkan waktu untuk membangun kedekatan antaranggota keluarga.
“Ada satu rumah tangga di mana bapaknya memimpin salat, makmumnya di belakang istri dan anak-anaknya; malam Jumat membaca Yasin bersama, makan berjamaah; bulan Ramadan buka puasa berjamaah, sahur berjamaah, pergi salat tarawih berjemaah. Itu bukan house, itu bait,” ujarnya.
Nasaruddin mengatakan, keluarga sakinah membutuhkan proses pembinaan. Hal itu semakin penting di tengah berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keutuhan rumah tangga, seperti masalah ekonomi, perselingkuhan, perbedaan latar belakang, hingga ketidakmampuan mengelola perbedaan.
Menurut dia, perkawinan tidak cukup hanya dibangun melalui ikatan formal. Suami dan istri juga perlu memiliki kemampuan berkomunikasi, mengelola perbedaan, serta menghadirkan kasih sayang dalam kehidupan sehari-hari.
Menag menyebut keluarga sakinah terbentuk dari perpaduan mawaddah dan rahmah. Mawaddah merupakan bentuk cinta yang disertai pertimbangan dan tanggung jawab, sedangkan rahmah merupakan kasih sayang yang lebih luas.
“Rumus untuk mendapatkan keluarga sakinah ialah mawaddah plus rahmah, sama dengan sakinah,” jelasnya.
Ia mengatakan mawaddah membuat pasangan mampu mencintai dengan pertimbangan dan tanggung jawab. Adapun rahmah membuat anggota keluarga mampu memberikan kasih sayang tanpa menjadikan kekurangan sebagai alasan untuk menjauh.
“Untuk mendapatkan keluarga sakinah, perlu dikombinasikan dosis yang ideal antara cinta mawaddah dan cinta rahmah,” ujarnya.
Menag mencontohkan kasih sayang seorang ibu kepada anak sebagai salah satu bentuk rahmah. Kasih sayang tersebut terlihat melalui perhatian dan pengorbanan orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak, termasuk ketika anak menghadapi persoalan.
Penghulu Perlu Perkuat Pembinaan
Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin juga menekankan pentingnya penguatan peran penghulu dan penyuluh dalam membina keluarga. Menurut dia, pembentukan keluarga sakinah bukan hanya menjadi tanggung jawab pasangan suami istri.
Penghulu dan penyuluh, kata dia, memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman serta pendampingan kepada calon pengantin maupun keluarga yang telah menjalani kehidupan perkawinan.
Menag menilai tugas penghulu tidak cukup hanya berkaitan dengan administrasi dan prosesi pernikahan. Penghulu juga perlu memiliki kemampuan memberikan pembinaan perkawinan, termasuk memahami persoalan psikologi rumah tangga.
“Para penghulu yang hadir pada kesempatan ini sebetulnya merangkap juga jadi penyuluh perkawinan, dan ini sangat penting untuk kita hadirkan,” katanya.
Hal tersebut menjadi salah satu konteks penyelenggaraan NASUHA 2026. Forum yang mempertemukan penghulu dan ulama tersebut menjadi ruang untuk membahas penguatan keluarga sakinah sekaligus meningkatkan kapasitas penghulu dan penyuluh dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
NASUHA 2026 juga mempertemukan perspektif keulamaan dengan pengalaman penghulu dalam menghadapi berbagai persoalan perkawinan di masyarakat. Pembahasan tersebut diarahkan untuk menghasilkan gagasan dan rekomendasi yang dapat mendukung pengembangan layanan keluarga.
Nasaruddin mengatakan pembinaan keluarga pada akhirnya perlu dimulai dari individu dan rumah tangga. Menurut dia, keluarga yang baik menjadi salah satu fondasi bagi terbentuknya masyarakat yang baik.
“Kalau ingin memperbaiki masyarakat, mulailah dari memperbaiki rumah tangga sendiri,” ujarnya.
Dengan demikian, keluarga sakinah tidak hanya berkaitan dengan upaya mempertahankan perkawinan. Lebih dari itu, keluarga perlu menjadi ruang yang menghadirkan ketenangan, kasih sayang, kebersamaan, sekaligus tempat pembentukan karakter anak.*
