AS Hapus Suriah dari Daftar Negara Sponsor Terorisme

 AS Hapus Suriah dari Daftar Negara Sponsor Terorisme

Ilustrasi

Jakarta (Mediaislam.id) – Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi menghapus Suriah dari daftar negara sponsor terorisme pada Senin (24/8/2026). Langkah ini mengonfirmasi komitmen Presiden Donald Trump dalam melonggarkan sanksi atas pemerintahan Suriah di bawah kepemimpinan Ahmad al-Sharaa.

Kebijakan ini memicu sorotan tajam karena memperlihatkan pragmatisme geopolitik Washington di kawasan Timur Tengah. Penyesuaian regulasi tersebut juga resmi mencabut berbagai larangan ekonomi yang sebelumnya membelenggu Damaskus.

Menurut Office of Foreign Assets Control (OFAC) Departemen Keuangan AS, Suriah kini terbebas dari sanksi khusus negara sponsor terorisme. Pencabutan status yang melekat sejak 1979 ini sekaligus menyusutkan daftar hitam AS yang tersisa untuk Kuba, Korea Utara, dan Iran.

Tidak hanya itu, Washington turut mencabut status teroris global atas Front al-Nusra atau Hay’at Tahrir al-Sham (HTS). HTS yang kini memegang kendali kekuasaan juga dihapus dari daftar Specially Designated Nationals and Blocked Persons (SDN).

Konsekuensinya, OFAC membekukan General License 25 yang sebelumnya membatasi transaksi keuangan akibat keterlibatan HTS dalam pemerintahan. Aturan tersebut dianggap tidak lagi relevan dengan kepentingan baru Washington.

Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mengklaim keputusan ini sebagai bentuk apresiasi atas iktikad baik pemerintah baru Suriah. Menurutnya, Damaskus berjanji akan menjauhkan diri dari seluruh aktivitas terorisme internasional.

Rubio menegaskan bahwa rezim Ahmad al-Sharaa kini menjadi sekutu strategis untuk menumpas ISIS, Al-Qaeda, serta milisi pro-Iran. Suriah bahkan telah dimasukkan ke dalam Koalisi Global bentukan AS untuk mengalahkan ISIS sejak November tahun lalu.

Keterikatan Damaskus dalam agenda pertahanan AS ini memperjelas adanya kompromi politik demi mencabut isolasi ekonomi. Rubio berdalih bahwa langkah tersebut demi membuka jalan bagi masuknya investasi asing.

Proses diplomasi intensif ini bermula saat Presiden Donald Trump memberi tahu Kongres AS pada 8 Juli 2026. Keputusan itu diambil setelah Trump menggelar pertemuan bilateral dengan Ahmad al-Sharaa di Ankara.

HTS sendiri merupakan kekuatan utama yang menggulingkan Bashar al-Assad pada Desember 2024. Ahmad al-Sharaa yang memimpin kelompok tersebut kemudian naik menjadi presiden Suriah.

Perubahan drastis sikap AS ini memperlihatkan bagaimana label “teroris” dapat digeser secara fleksibel demi kepentingan hegemonik. Sharaa mengukuhkan posisi politiknya lewat kunjungan bersejarah ke Gedung Putih pada November tahun lalu.

Kunjungan tersebut menjadi puncak dari diplomasi pragmatis setelah Sharaa bertemu Trump di Riyadh pada Mei 2025. Pertemuan di Riyadh itulah yang membuka jalan awal bagi pencabutan Caesar Act atas Suriah. [Anadolu Agency]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen − 18 =