Cetak Rekor, Wahdah Islamiyah Jadi Ormas Pertama yang Gelar Sertifikasi Dai Massal Bersama MUI Pusat

 Cetak Rekor, Wahdah Islamiyah Jadi Ormas Pertama yang Gelar Sertifikasi Dai Massal Bersama MUI Pusat

Jakarta (Mediaislam.id)– Ormas Islam Wahdah Islamiyah mengukir sejarah baru dalam penguatan kualitas dakwah di Tanah Air. Bertempat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Wahdah Islamiyah resmi menjadi organisasi masyarakat (ormas) Islam pertama di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan standarisasi dan sertifikasi dai secara berjemaah dalam skala besar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (24/8/2026) ini diikuti oleh 600 peserta dai dan daiyah dari berbagai daerah. Momentum ini dinilai sebagai langkah strategis dalam melahirkan opinion leader dakwah yang berwawasan moderat (wasathiyah) serta mampu merekatkan ukhuwah Islamiyah.

Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, Ph.D., mengapresiasi tinggi inisiatif dan komitmen Wahdah Islamiyah dalam membina para pendakwahnya sesuai standar keulamaan nasional.

“Wahdah Islamiyah adalah ormas Islam pertama yang melakukan kegiatan standarisasi dai secara berjemaah dengan total 600 peserta di MUI Pusat. Ini rekor dan langkah monumental bagi pergerakan dakwah kita,” tegas KH Cholil Nafis di hadapan ratusan peserta.

Inisiatif standarisasi ini dinilai penting untuk menjaga marwah profesi dai agar tetap berada pada koridor keilmuan agama yang mendalam, beretika, serta terhindar dari komersialisasi belaka.

“Jangan sampai profesi yang mulia ini diambil oleh orang yang hanya mengambil aspek bisnisnya saja, tetapi tidak mau mendalami ilmu agama yang sebenarnya. Dai ini harus punya fungsi memandu opini masyarakat dengan ajaran Islam yang wasathiyah (moderat),” ujar Kiai Cholil.

Dalam pengarahannya, Kiai Cholil juga berpesan agar para alumni sertifikasi ini senantiasa menjadi perekat persatuan dan tidak terjebak dalam perdebatan khilafiyah (perbedaan fikih) yang dapat memecah belah persatuan. Menurutnya, menjaga ukhuwah Islamiyah adalah kewajiban utama yang tidak boleh terabaikan oleh amalan yang bersifat sunnah.

“Nama Wahdah itu bukan nama kaleng-kaleng, kita harus jaga persatuan. Jangan sampai perkara yang sunnah mengalahkan yang wajib. Menjaga ukhuwah itu wajib. Kalau kita mudah dipecah belah, kita tidak bisa menjadi kekuatan yang utuh,” imbuhnya.

Lebih lanjut, MUI memuji kontribusi spesifik Wahdah Islamiyah yang dinilai melengkapi barisan ormas-ormas Islam Indonesia lainnya. Jika Muhammadiyah unggul di sektor amal usaha dan Nahdlatul Ulama (NU) berakar kuat pada tradisi pesantren, Wahdah Islamiyah dinilai memiliki keunggulan dalam mengenalkan ajaran Islam hingga ke pelosok daerah yang minim tersentuh dakwah.

“Di mana ada tempat yang masyarakatnya belum mengenal Islam dengan baik, di situ ada kader Wahdah yang hadir mengenalkan umat kepada agamanya. Ormas tidak boleh menjadi sekat, melainkan wadah untuk saling membanggakan dan menguatkan,” pungkasnya.

Melalui sertifikasi ini, 600 dai dan daiyah Wahdah Islamiyah diharapkan mampu tampil sebagai garda terdepan dalam membimbing umat, menyebarkan pemahaman Islam yang toleran dan dinamis, serta membentengi masyarakat dari ancaman perang pemikiran (ghazwul fikri) di era digital.

Kegiatan Sertifikasi Dai/Daiyah adalah merupakan rangkaian dari Muktamar V Wahdah Islamiyah yang sukses terlaksana di di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Kegiatan Sertifikasi ini diikuti oleh 600 peserta dari berbagai penjuru daerah.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

thirteen − 12 =