Korupsi Kian Sistemik dan Masif, Ketum Muhammadiyah: Tak Cukup Hanya dengan Ajakan Moral
Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir. [muhammadiyah.or.id]
Yogyakarta (Mediaislam.id)–Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan pandangannya atas berbagai kasus korupsi di Indonesia. Ia menilai kejahatan tersebut sudah dalam tahap gawat darurat, sistemik, dan masif.
Hal itu disampaikan sebelum mengisi acara Leadership Training Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) di Prime UMY Hotel Convention & Dormitory, Yogyakarta, pada Senin malam (13/07).
Menurut Haedar, fenomena korupsi yang terus berulang menunjukkan bahwa korupsi bukan lagi sekadar pelanggaran individual. Praktik lancung ini telah menjadi penyakit yang mengakar di dalam sistem.
“Ibarat wabah, korupsi sudah meluas menjadi penyakit akut yang sistemik, terstruktur, dan masif,” tegas Haedar.
Haedar mengaitkan kondisi tersebut dengan Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Poin tersebut berfokus memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi maupun narkoba.
Menurutnya, berbagai pidato Presiden menunjukkan adanya kesadaran dan komitmen kuat terhadap agenda pemberantasan korupsi. Korupsi telah menjadi salah satu persoalan mendasar yang membebani Indonesia.
“Dengan demikian, korupsi menjadi salah satu persoalan mendasar yang membebani Indonesia, bersama berbagai masalah lain seperti pemenuhan kebutuhan pokok, penyediaan lapangan kerja, dan kemiskinan. Karena itu, saya yakin kita semua sepakat untuk bersama-sama melawan korupsi,” ujar Haedar.
Dengan komitmen Muhammadiyah terhadap agenda pemberantasan korupsi, Haedar menyampaikan tiga poin penting yang perlu menjadi perhatian bersama.
Pertama, Haedar menilai korupsi di Indonesia telah berada pada kondisi darurat karena dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistemik. Oleh karena itu, Presiden RI Prabowo Subianto sebagai kepala pemerintahan perlu memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi melalui institusi yang telah dibangun.
“Karena sudah dalam tahap yang gawat darurat, maka Presiden sebagai kepala eksekutif pemerintahan perlu langsung memimpin pemberantasan korupsi lewat institusi-institusi yang sudah dibangun. Karena ini levelnya sudah terstruktur, masif, dan sistemik,” ujarnya.
Menurut Haedar, kepemimpinan Presiden menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem pemerintahan yang bersih. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten akan menjadi fondasi bagi terjaganya kedaulatan negara sekaligus mewujudkan cita-cita Indonesia yang maju.
Ia meyakini, apabila agenda pemberantasan korupsi dijalankan secara serius melalui penguatan institusi negara, Presiden akan meninggalkan warisan kepemimpinan yang kuat.
“Saya yakin Presiden akan dikenang sebagai tokoh sekaligus kepala negara yang meninggalkan legasi yang kokoh bagi bangsa karena berhasil melakukan pemberantasan korupsi melalui institusi yang ada,” katanya.
Kedua, Haedar menekankan pentingnya sinergi seluruh lembaga penegak hukum, mulai dari Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, pemberantasan korupsi hanya dapat dilakukan secara efektif melalui sistem yang terintegrasi.
“Karena hanya lewat sistem kita bisa melakukan pemberantasan korupsi dan menyelesaikan masalah-masalah kebangsaan lainnya. Tidak cukup hanya dengan ajakan moral, bahkan kekuatan agama pun memiliki batas ketika berhadapan dengan persoalan yang sudah terstruktur di dalam sistem,” jelasnya.
Haedar menambahkan, keberhasilan berbagai program strategis pemerintah sangat bergantung pada pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum yang kuat. Karena itu, Presiden perlu memimpin dengan komitmen politik yang kokoh bersama seluruh pengambil kebijakan.
“Dalam konteks itu saya yakin tidak akan ada langkah-langkah yang saling menghambat satu sama lain karena ini menyangkut kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap institusi memiliki keterbatasan. Namun, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
“Dengan segala kekurangan dan kelemahan masing-masing, kita harus tetap berusaha mengoptimalkan peluang-peluang kebijakan. Yang penting kita bersama, kita bersatu, dan kita memiliki political will yang tinggi,” tambah Haedar.
Lebih lanjut, Haedar menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi state of mind seluruh elemen bangsa. Kesadaran kolektif tersebut diperlukan agar tidak ada ruang bagi tumbuhnya praktik korupsi.
“Menjaga alam pikiran untuk bergerak bersama sehingga tidak ada ruang publik dan ekosistem yang longgar,” katanya.
Ketiga, Haedar mengingatkan bahwa tidak ada institusi yang sepenuhnya sempurna. Oleh karena itu, yang terpenting adalah adanya kemauan politik yang kuat untuk terus memperbaiki sistem.
“Tidak ada sapu yang sepenuhnya bersih. Yang penting ada political will yang optimal untuk kita semua melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Pada akhir penyataannya, Haedar mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa, untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi. Menurutnya, perjuangan melawan korupsi merupakan kerja jangka panjang yang membutuhkan konsistensi dan akselerasi.
“Mari kita terus menyuarakan dan jangan lelah, karena pemberantasan korupsi and penyelesaian berbagai persoalan kebangsaan merupakan pekerjaan jangka panjang. Tidak boleh ada pelambatan, tetapi harus ada akselerasi percepatan,” pungkas Haedar.[muhammadiyah.or.id]
