Wamenag Apresiasi Nikah Fest 2026, Permudah Jalan Menuju Keluarga Sakinah

 Wamenag Apresiasi Nikah Fest 2026, Permudah Jalan Menuju Keluarga Sakinah

Romo R. Muhammad Syafi’i

Jakarta (Mediaislam.id)–Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo R. Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa pernikahan merupakan bagian dari fitrah manusia yang telah ditetapkan Allah SWT. Menurut dia, seluruh ajaran Islam selaras dengan kebutuhan manusia, sehingga menikah bukan hanya ikatan sosial, tetapi juga bentuk ketaatan kepada Allah yang menjadi fondasi lahirnya keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Pesan itu disampaikan Romo Syafi’i saat memberikan nasihat perkawinan kepada 50 pasangan calon pengantin dalam Nikah Fest 2026 “One Stop Nikah Solution” di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Sabtu (27/6/2026). Sebanyak 31 pasangan melangsungkan akad nikah di lokasi acara, sedangkan 19 pasangan lainnya menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai domisili masing-masing.

Nikah Fest 2026 merupakan inovasi layanan terpadu yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama sebagai bagian dari rangkaian Peaceful Muharam 1448 Hijriah. Kegiatan yang berlangsung pada 27-28 Juni 2026 itu digelar bersamaan dengan Islamic Wedding Expo 2026 untuk membangun ekosistem pernikahan Islami yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada penguatan keluarga sakinah.

Mengusung konsep “One Stop Nikah Solution”, kegiatan ini tidak hanya memfasilitasi akad nikah massal, tetapi juga menghadirkan berbagai layanan terpadu, seperti Talk to Sakinah, Golek Garwo, bimbingan perkawinan, literasi keuangan keluarga, literasi zakat, edukasi layanan KUA, hingga pameran pelaku industri pernikahan Islami. Melalui kolaborasi lintas kementerian dan berbagai mitra, peserta juga memperoleh bantuan transportasi, bantuan mahar, bantuan modal usaha, serta akses pembiayaan rumah bersubsidi.

Dalam nasihatnya, Romo Syafi’i mengajak para pengantin memahami bahwa seluruh syariat Islam sejatinya sesuai dengan fitrah manusia.

“Hari ini kita menyaksikan betapa indahnya ajaran Islam. Faaqim wajhaka liddīni ḥanīfā, fiṭratallāhillatī faṭarannāsa ‘alaihā. Saya memahami Surat Ar-Rum ayat 30 ini seperti ini: ternyata Allah perintahkan kita berislam karena semua aturan Allah dalam Islam sesuai dengan kebutuhan kita manusia,” ujar Wamenag.

Ia mengaku telah menginventarisasi hubungan antara syariat Islam dan kebutuhan manusia sejak masih duduk di bangku SMA.

“Saya catat semua perintah Allah, ternyata itu semuanya kebutuhan kita. Dan waktu saya catat semua yang dilarang Allah, ternyata itu semua yang kita enggak suka,” kata dia.

 

Menurut Wamenag, manusia membutuhkan makan, minum, dan pasangan hidup. Karena itu Allah memberikan tuntunan terhadap seluruh kebutuhan tersebut. Sebaliknya, larangan seperti mencuri maupun berzina merupakan sesuatu yang secara fitrah juga ditolak manusia.

“Kita butuh makan dan minum, ada perintahnya. Kita butuh pasangan, ada perintahnya. Karena itu, khususnya calon mempelai, alhamdulillah Anda semua hari ini sedang beramal saleh karena melaksanakan perintah Allah dan Rasul, menikah,” ujar Wamenag.

Romo Syafi’i mengapresiasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang menghadirkan Nikah Fest sebagai solusi bagi masyarakat yang selama ini menunda pernikahan karena terkendala biaya maupun proses administrasi.

“Banyak yang sudah sampai pada keputusan menikah, tapi membayangkan proses dan pembiayaan, maka mereka menunda niat sucinya. Kehadiran Negara Republik Indonesia melalui Kementerian Agama, lebih khusus Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, kesulitan itu hari ini teratasi,” jelas Wamenag.

Ia menegaskan seluruh peserta Nikah Fest memperoleh berbagai fasilitas secara cuma-cuma.

“Semua gratis,” tegas Wamenag.

Menurut Romo Syafi’i, peserta memperoleh bantuan transportasi, bantuan mahar, bantuan usaha, serta berbagai fasilitas lain hasil kolaborasi Kementerian Agama dengan para mitra.

Tak hanya itu, pemerintah juga membuka akses kepemilikan rumah bagi pasangan yang baru menikah melalui kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Tadi ada dari Kementerian Perumahan, rupanya yang nikah hari ini juga dapat kemudahan untuk kredit rumah murah,” jelas Wamenag.

Ia kemudian membandingkan pengalamannya ketika membangun keluarga dengan kemudahan yang kini diterima para pengantin.

“Saya dulu menikah tahun 1984, baru bisa punya rumah tahun 2004. Dua puluh tahun sewa sana sewa sini. Tapi Anda yang hari ini, begitu selesai tanda tangan, bisa pilih rumah murah yang angsurannya berapa sebulan? Lima ratus ribuan! Lah itu sudah seharga kontrak. Jadi mereka membayangkan kontrak rumah, tapi pada waktu tertentu lunas menjadi milik sendiri,” ungkap Romo Syafi’i.

Menurut Wamenag, kemudahan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memperkuat ketahanan keluarga sejak awal pernikahan.

Romo Syafi’i juga mengingatkan bahwa tujuan utama pernikahan adalah menghadirkan ketenangan hidup sebagaimana firman Allah dalam Alquran.

“Wa min āyātihī an khalaqa lakum min anfusikum azwājan litaskunū ilaihā. Allah siapkan perintah untuk menikah. Untuk apa? Litaskunū ilaihā, supaya kita tenang,” kata Wamenag.

Ia menegaskan bahwa Allah telah membekali setiap pasangan dengan cinta dan kasih sayang sebagai fondasi rumah tangga.

“Bagaimana kita merawat rumah tangga? Kita sudah dibekali Allah dua hal: wa ja’ala bainakum mawaddataw wa rahmah, cinta dan kasih sayang,” ujar Wamenag.

Menurutnya, keluarga yang kuat akan melahirkan masyarakat yang kuat, dan pada akhirnya menjadi fondasi bagi bangsa yang kuat.

“Bangsa yang baik dimulai dari masyarakat kecil yang baik. Masyarakat kecil yang baik itu ditentukan oleh rumah tangga-rumah tangga yang baik. Karena itulah perintah menikah adalah perintah untuk mewujudkan kebaikan bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Wamenag juga mengajak pelaku industri pernikahan untuk menjaga nilai-nilai Islam dalam setiap prosesi akad nikah. Menurutnya, Islamic Wedding Expo harus menjadi momentum memperkuat industri pernikahan yang profesional, tertib, dan bernilai maslahat, termasuk menghadirkan nuansa Islami dalam penyelenggaraan akad.

Selain itu, ia berharap Kantor Urusan Agama tidak hanya menjadi tempat pencatatan nikah, tetapi juga berkembang sebagai pusat layanan keluarga yang memberikan pendampingan, konsultasi, dan edukasi kepada masyarakat.

Menutup nasihatnya, Romo Syafi’i mendoakan seluruh pasangan yang mengikuti Nikah Fest 2026 menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

“Mudah-mudahan semua pasangan yang hari ini menikah, rumah tangganya sakinah, mawaddah, wa rahmah,” doa Wamenag dengan penuh harap.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × three =