Aliansi Masyarakat Cinta Kerukunan Desak Polisi Proses Kasus Dugaan Fitnah terhadap Jusuf Kalla
Ketum DMI HM Jusuf Kalla.
Jakarta (Mediaislam.id) – Puluhan ulama, tokoh nasional dan pimpinan ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Kerukunan dan Keadilan menyampaikan pernyataan sikap yang berisi desakan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi yang dinilai memfitnah Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Muhammad Jusuf Kalla.
Dalam pernyataannya yang diterima Suara Islam, Kamis (4/6/2026), aliansi tersebut menilai pengaduan terhadap Jusuf Kalla atas tuduhan penistaan agama yang bersumber dari potongan video ceramah di Masjid Kampus UGM pada bulan Ramadhan lalu merupakan tindakan yang keliru secara substansi dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas.
Aliansi menyatakan bahwa tuduhan tersebut dinilai berbahaya karena dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat serta berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Mereka juga menyoroti adanya dugaan manipulasi informasi melalui pemotongan sebagian kecil isi ceramah yang dinilai menghilangkan konteks pembahasan secara utuh. Menurut aliansi, video yang beredar hanya menampilkan sekitar 48 detik dari keseluruhan ceramah yang berdurasi sekitar satu setengah jam.
Dalam pernyataan sikap tersebut, aliansi menduga terdapat upaya pembentukan opini publik yang menyesatkan melalui pemotongan dan penyebaran cuplikan video yang tidak menampilkan konteks lengkap ceramah. Mereka menyebut nama Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie sebagai pihak yang terlibat dalam penyebaran narasi tersebut.
Aliansi menilai pola yang digunakan dalam penyebaran informasi tersebut mencerminkan praktik agitasi dan propaganda yang tidak hanya menyerang individu tertentu, tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan nasional serta mengganggu stabilitas sosial.
“Perbuatan tersebut bukan sekadar persoalan etika, tetapi telah mengarah pada dugaan penyebaran fitnah, manipulasi informasi, dan pembunuhan karakter yang dapat merusak ketertiban umum,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap yang disampaikan aliansi.
Atas dasar itu, Aliansi Masyarakat Cinta Kerukunan dan Keadilan mendesak Polri untuk tidak bersikap pasif maupun tebang pilih dalam menangani perkara tersebut. Mereka meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Selain itu, aliansi juga meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan transparan, termasuk apabila nantinya ditemukan unsur pidana yang mengarah pada penetapan tersangka dan proses peradilan.
Mereka menegaskan pentingnya penegakan hukum yang bebas dari intervensi kepentingan politik agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tetap terjaga.
Dalam pernyataan tersebut, aliansi turut memperingatkan bahwa lambannya penanganan kasus yang dinilai menyita perhatian publik itu berpotensi memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Sebagai langkah lanjutan, Aliansi Masyarakat Cinta Kerukunan dan Keadilan menyatakan telah memberikan kuasa kepada tim advokat untuk menempuh berbagai upaya hukum yang diperlukan, termasuk pelaporan resmi, pengawalan proses hukum, serta langkah-langkah hukum lainnya guna memastikan perkara tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Aliansi menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bentuk komitmen mereka dalam menjaga kehormatan tokoh bangsa, melawan fitnah dan manipulasi informasi, serta mempertahankan kerukunan hidup antarumat beragama di Indonesia.
“Jika hukum tidak ditegakkan secara adil, maka keadilan itu sendiri yang akan kehilangan maknanya di hadapan rakyat,” demikian penegasan yang disampaikan dalam pernyataan sikap tersebut.
Adapun sejumlah tokoh yang tergabung dalam aliansi tersebut antara lain; Din Syamsuddin, KH Muhyidin Junaidi, Sudarnoto A Hakim, Busyro Muqoddas, Nashirul Haq dan lainnya.
Sementara sejumlah pimpinan ormas Islam antara lain; Jazuli Juwaeni (Ketua Umum PB Mathlaul Anwar), Hamdan Zoelva (Ketua Umum PP Serikat Islam), Nasfi Arsyad (Ketua Umum DPP Hidayatullah, TGB Zainul Majdi (Ketua Umum PB Nahdhatul Wathan), Masyhuri Khamis (Ketua Umum PB Al-Washliyah), Rahmat Hidayat (Sekretaris Umum DPP Dewan Masjid Indonesia) dan lainnya. []
