Jadi Sarang Narkoba, Pemprov DKI Cabut Izin Dua Tempat Hiburan di Jakbar

 Jadi Sarang Narkoba, Pemprov DKI Cabut Izin Dua Tempat Hiburan di Jakbar

Salah satu ruangan di B Fashion Hotel yang digerebek oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. [ANTARA]

Jakarta (Mediaislam.id)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin operasional dua tempat hiburan di Jakarta Barat.

Langkah tegas tersebut diambil sebagai respons langsung atas terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut pada Sabtu (9/5) lalu.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta sama sekali tidak memberikan toleransi kepada tempat usaha pariwisata yang terbukti terlibat, membiarkan, atau menjadi sarang aktivitas ilegal.

“Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas. Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan,” kata Andhika di Jakarta, Sabtu (16/05/2026).

Andhika menjelaskan bahwa pencabutan izin operasional tersebut merupakan bagian dari komitmen nyata Pemprov DKI Jakarta dalam mengawal keamanan, ketertiban, kenyamanan, serta mutu ekosistem pariwisata dan hiburan di ibu kota.

Pemerintah menginstruksikan dengan keras agar setiap pelaku usaha pariwisata wajib mengoperasikan bisnisnya sesuai ketentuan, menjaga standar operasional (standard operating procedure), serta menjamin lingkungan usahanya bersih dari segala aktivitas yang melanggar hukum.

Lebih lanjut, Andhika mengingatkan bahwa para pelaku usaha pariwisata memikul tanggung jawab penuh yang tidak terbatas pada urusan bisnis semata, melainkan juga mencakup aspek keamanan, ketertiban, dan kepatuhan hukum di area operasional mereka.

Oleh karena itu, pihak pengelola tempat hiburan diwajibkan untuk menjalankan pengawasan internal secara ketat dan konsisten.

Disparekraf Provinsi DKI Jakarta juga berkomitmen untuk terus mengintensifkan pengawasan lapangan dan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait.

Langkah preventif ini digencarkan guna memastikan seluruh lini usaha akomodasi, hiburan, dan pariwisata di Jakarta beroperasi secara legal sesuai regulasi yang berlaku.

“Pengawasan akan terus kami perkuat bersama aparat penegak hukum dan perangkat terkait. Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan memiliki standar yang dapat menjaga kepercayaan publik,” ujar Andhika.[ANTARA]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen − 3 =