Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman untuk Santri

 Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman untuk Santri

Menag Nasaruddin Umar saat menyampaikan tausiyah dalam Pengajian Akbar di Masjid UIN Alauddin Kampus 2, Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (09/02/2025).

Jakarta (Mediaislam.id) – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pondok pesantren harus senantiasa menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/05/2026).

Menag menilai bahwa persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek.

Menurut beliau, akar persoalan tersebut berkaitan erat dengan budaya power relation atau relasi kuasa yang masih mengakar kuat di tengah masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil,” kata Menag Nasaruddin Umar.

Ia menjelaskan bahwa ketimpangan relasi kuasa tersebut berpotensi membuka ruang penyalahgunaan wewenang apabila tidak disertai dengan pengawasan serta standar yang jelas.

Oleh karena itu, Menag mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengikat para santri, melainkan juga seluruh pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” kata Menag Nasaruddin Umar.

Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut kembali menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang wajib dijaga bersama.

Beliau juga menyatakan dengan tegas bahwa segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam sama sekali tidak boleh ditoleransi.

Selain itu, Menag menekankan pentingnya standarisasi serta pembenahan tata kelola pesantren, termasuk yang berkaitan dengan kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” kata Menag Nasaruddin Umar.

Sebagai langkah penutup, Menag mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eleven + ten =