Korban Gugur di Gaza Bertambah jadi 72.037 Jiwa

 Korban Gugur di Gaza Bertambah jadi 72.037 Jiwa

Bangunan di Gaza hancur akibat serangan terbaru Zionis Israel. [foto: Xinhua]

Gaza (Mediaislam.id) – Jumlah korban tewas akibat agresi Israel di Jalur Gaza terus meningkat secara signifikan. Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza pada Selasa mengonfirmasi bahwa lima martir dan lima orang terluka tiba di rumah sakit dalam kurun waktu 24 jam terakhir, menyusul serangan beruntun pasukan Israel di berbagai wilayah.

Dalam laporan resminya, Kementerian menyatakan bahwa sejak gencatan senjata diberlakukan pada 11 Oktober 2025, sedikitnya 586 warga Palestina telah tewas, 1.558 lainnya terluka, serta 717 jenazah berhasil ditemukan dari reruntuhan bangunan dan area terdampak serangan.

Secara keseluruhan, sejak dimulainya perang yang oleh banyak pihak disebut sebagai perang pemusnahan pada 7 Oktober 2023, pasukan pendudukan Israel telah membunuh sedikitnya 72.037 warga Palestina, melukai sekitar 171.666 orang, serta menyebabkan lebih dari 8.000 orang dinyatakan hilang. Data tersebut menunjukkan skala kehancuran dan penderitaan kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya di wilayah padat penduduk tersebut.

Korban jiwa didominasi oleh kelompok rentan. Sejak gencatan senjata diberlakukan, tercatat 194 anak-anak dan 83 perempuan termasuk di antara mereka yang tewas, sementara 1.541 warga lainnya mengalami luka-luka akibat pelanggaran berulang yang dilakukan Israel.

Selain korban manusia, kehancuran infrastruktur sipil di Gaza mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Hampir 90 persen infrastruktur sipil dilaporkan mengalami kerusakan, mulai dari rumah tinggal, fasilitas kesehatan, hingga jaringan air dan listrik. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan biaya rekonstruksi Gaza mencapai sekitar 70 miliar dolar AS, angka yang mencerminkan skala kehancuran sistematis yang terjadi.

Kementerian Kesehatan Gaza juga menegaskan bahwa hingga kini sejumlah korban masih terjebak di bawah reruntuhan bangunan dan tergeletak di jalanan. Tim ambulans dan pertahanan sipil belum dapat menjangkau mereka akibat intensitas serangan dan keterbatasan peralatan.

Tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung ini memicu kecaman keras dari berbagai kalangan internasional. Organisasi kemanusiaan dan pengamat hukum internasional menilai agresi Israel di Gaza sebagai pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa dan prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional. Namun, dunia internasional dinilai masih gagal mengambil langkah tegas untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil Palestina.

Di tengah puing-puing kehancuran, rakyat Gaza terus berjuang bertahan hidup, menunggu keadilan yang hingga kini terasa semakin jauh dari jangkauan.

sumber: infopalestina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 − eleven =