Populasi Warga Gaza Menurun 10,6 Persen Akibat Perang Genosia
Ilustrasi: Warga Gaza yang terbunuh di luar Rumah Sakit Al-Aqsa di Deir el-Balah, bagian dari Jalur Gaza tengah. [AP Photo]
Gaza (Mediaislam.id) – Dampak perang genosida Israel di Jalur Gaza tidak hanya tercermin pada kehancuran fisik dan krisis kemanusiaan, tetapi juga pada menyusutnya jumlah penduduk secara drastis. Sebuah studi yang dipublikasikan surat kabar Inggris The Guardian mengungkapkan bahwa populasi Gaza menurun sekitar 254.000 jiwa, atau setara 10,6 persen, dibandingkan dengan perkiraan sebelum perang yang dimulai pada 7 Oktober 2023.
Studi komprehensif tersebut dilakukan oleh Akademi Hukum Kemanusiaan Internasional dan Hak Asasi Manusia Jenewa. Dalam laporannya, lembaga itu mencatat bahwa hingga akhir 2025, sedikitnya 18.592 anak dan sekitar 12.400 perempuan tewas akibat serangan Israel di Jalur Gaza—angka yang mencerminkan besarnya korban sipil dalam konflik yang berlangsung hampir tanpa jeda.
Laporan tersebut juga menegaskan bahwa meskipun perjanjian gencatan senjata dicapai pada Oktober 2025, kekerasan tidak sepenuhnya berhenti. Sejak kesepakatan itu diberlakukan, ratusan warga Palestina kembali menjadi korban tewas akibat serangan Israel, memperpanjang deretan tragedi kemanusiaan di wilayah terkepung tersebut.
Menurut studi itu, hukum internasional yang sejatinya dirancang untuk membatasi dampak perang dan melindungi warga sipil kini berada pada titik kritis. Meluasnya kejahatan perang, disertai hampir nihilnya akuntabilitas dan hukuman, disebut sebagai salah satu faktor utama runtuhnya perlindungan hukum internasional di Gaza.
Data Kementerian Kesehatan Gaza menunjukkan bahwa sejak dimulainya agresi Israel, lebih dari 71.000 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 171.000 lainnya terluka. Bahkan setelah gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober 2025, pasukan Israel dilaporkan masih membunuh 526 warga Palestina dan melukai sedikitnya 1.405 orang.
Skala kehancuran juga tergambar dari intensitas serangan militer. Statistik resmi Gaza mencatat bahwa Israel menjatuhkan lebih dari 200.000 ton bahan peledak selama perangnya di Jalur Gaza—angka yang menggambarkan tingkat kekuatan destruktif yang belum pernah terjadi sebelumnya di wilayah padat penduduk itu.
Dampak perang juga terasa pada kehidupan paling dasar: kelahiran dan kesehatan masyarakat. Direktur Kementerian Kesehatan Gaza, Munir al-Barsh, sebelumnya menyatakan bahwa sepanjang 2025 hanya sekitar 50.000 anak yang lahir di Jalur Gaza. Jumlah tersebut menurun sekitar 11 persen dibandingkan dengan periode sebelum perang, akibat memburuknya kondisi kesehatan, gizi, dan kehidupan secara umum di bawah pengepungan dan agresi berkepanjangan.
Selain korban akibat serangan langsung, Kementerian Kesehatan dan berbagai organisasi hak asasi manusia turut mendokumentasikan kematian ratusan pasien dan warga lanjut usia. Mereka meninggal bukan hanya karena bom, tetapi akibat runtuhnya sistem kesehatan, kelangkaan obat-obatan, serta dampak tidak langsung dari perang genosida yang melumpuhkan seluruh sendi kehidupan di Gaza.
Temuan-temuan ini kembali memperkuat kecaman internasional terhadap Israel, yang dituding secara sistematis melanggar hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa. Di tengah penderitaan anak-anak, perempuan, dan lansia Gaza, dunia internasional kembali dihadapkan pada pertanyaan mendasar: sejauh mana komitmen global untuk menegakkan keadilan dan melindungi warga sipil dari kejahatan perang.
sumber: infopalestina
